Advertisement
DPD dan DPR Desak Pemerintah Beri Insentif untuk Perusahaan Pers di Daerah
Desakan kepada pemerintah untuk memberikan insentif pajak ke perusahaan pers terus bergema.Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah menyuarakan hal itu karena sejumlah industri pers di daerah terancam tutup. - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk memberikan insentif pajak ke perusahaan pers. Hal itu karena sejumlah industri pers di daerah terancam tutup.
Desakan juga disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang juga mantan jurnalis televisi. Meutya mendesak pemerintah memberi insentif berupa relaksasi pajak.
Advertisement
“Perusahaan pers perlu diberikan insentif karena peran pers sangat penting di tengah merebaknya wabah virus Corona [Covid-19]. Wabah virus Corona menyebabkan krisis di berbagai bidang dan peran pers sangat penting," ujarnya, Sabtu (11/4/2020).
Meutya menegaskan kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik. Politisi Golkar itu mengatakan para pekerja pers menjadi bagian penting dalam memberikan informasi di tengah pandemi virus Corona.
Meutya memaparkan poin yang dirumuskan DPR bersama Dewan Pers yang menjadi tolak ukur untuk membantu perusahaan pers.
Poin-poin tersebut di antaranya meliputi penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020 dan penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.
"Di samping itu, adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," paparnya.
Di tengah merebaknya wabah virus Corona, Meutya mengungkapkan penting bagi pemerintah untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel.
Jumlah pasien positif Corona (Covid-19) di Indonesia setiap harinya terus mengalami kenaikan. Data per Sabtu (11/4) terdapat penambahan pasien sebanyak 330 orang. Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 3.842. Data tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan konfirmasi positif dari real time PCR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
Advertisement
Advertisement









