Advertisement
Jokowi Teken PP 23/2020 Program Pemulihan Ekonomi dari Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah No.23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut dirancang untuk menyelamatkan badan usaha negara, perbankan, dan dunia usaha.
Beleid yang diteken Jokowi pada 9 Mei 2020 itu, mengatur mekanisme pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dijalankan dengan empat skema, yakni penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.
Advertisement
Dalam PP itu juga mengatur mengenai siapa saja yang turut terlibat dalam pengambilan keputusan, yakni mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Mereka yang akan merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi pelaksanaan Program PEN, termasuk penetapan prioritas bidang usaha atau sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah dapat melakukan PMN kepada BUMN atau melalui BUMN
yang ditunjuk. Penyertaan itu bisa melalui memperbaiki struktur permodalan BUMN dan anak perusahaan yang terdampak pandemi.
Dalam rangka pelaksanaan program PEN melalui skema penempatan dana yang ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan serta memberikan tambahan kredit atau pembiayaan modal kerja.
Sementara itu, skema program PEN dalam bentuk investasi akan dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun skema penjaminan bisa dilakukan secara langsung oleh emerintah datau melalui badan usaha Penjaminan yang ditunjuk.
Berikut ini aturan lengkap mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Istana Bantah Kabar Surat Presiden Pergantian Kapolri
- Banjir Bali Renggut 17 Nyawa, Kerusakan Meluas ke Empat Kabupaten
- Kesalahpahaman Ferry Irwandi dengan TNI Berakhir Damai
- Evakuasi WNI dari Nepal Terus Berlanjut, 57 Orang Sudah Dipulangkan
- Koster Setop Izin Bangunan Komersial di Bali Pasca Banjir Besar
Advertisement
Advertisement