Advertisement
Pejabat Indonesia Diminta Tampil Meyakinkan Agar Negara Dianggap Serius Tangani Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air terus meningkat hingga data terakhir mencapai 69 orang dideteksi terinveksi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan protokol komunikasi menyusul perkembangan virus corona di Indonesia yang semakin meluas.
Dalam protokol tersebut, pemerintah secara langsung menyebut elemen-elemen negara seperti Pemerintah Daerah, RS rujukan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang.
Advertisement
Lebih lanjut lagi, dalam protokol tersebut juga disebutkan agar elemen-elemen yang telah ditunjuk dilarang menggunakan kata-kata seperti 'krisis' atau 'genting' saat menyampaikan informasi yang terkait dengan virus corona. Tak hanya itu, pejabat terkait juga diminta untuk tampil meyakinkan agar negara dianggap serius dalam menangani pandemik corona.
Sayangnya, beberapa pihak terlanjur kecewa dengan sikap pemerintah dalam melakukan komunikasi publik terkait masalah corona, salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam rilis pers yang mereka keluarkan pada Jumat (13/3/2020), Kontras mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
"Pemerintah melalui pernyataan para pejabat dan elitnya cenderung meremehkan dan menyiratkan seakan-akan orang Indonesia kebal terhadap serangan virus ini," demikian tulis mereka dalam rilis yang dimuat di situs Kontras.org.
Kontras lantas membandingkan cara pemerintah di negara lain dalam menghadapi virus corona. Menurut Kontras, pemerintah Indonesia cenderung 'minim inisiatif' dan 'ketinggalan' saat dihadapkan dengan ancaman virus tersebut.
Kontras juga menyorot koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi COVID-19. Mereka menilai bahwa kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kurang sehingga menimbulkan miskomunikasi saat menangani pasien.
Poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Kontras dapat ditemukan dalam protokol komunikasi yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya belum dapat dinilai lebih jauh mengingat protokol tersebut bau dikeluarkan belum lama ini.
Hingga saat ini, total pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia mencapai 34 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement