Advertisement
Pejabat Indonesia Diminta Tampil Meyakinkan Agar Negara Dianggap Serius Tangani Corona
Foto ilustrasi. - Antara Foto/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air terus meningkat hingga data terakhir mencapai 69 orang dideteksi terinveksi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan protokol komunikasi menyusul perkembangan virus corona di Indonesia yang semakin meluas.
Dalam protokol tersebut, pemerintah secara langsung menyebut elemen-elemen negara seperti Pemerintah Daerah, RS rujukan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang.
Advertisement
Lebih lanjut lagi, dalam protokol tersebut juga disebutkan agar elemen-elemen yang telah ditunjuk dilarang menggunakan kata-kata seperti 'krisis' atau 'genting' saat menyampaikan informasi yang terkait dengan virus corona. Tak hanya itu, pejabat terkait juga diminta untuk tampil meyakinkan agar negara dianggap serius dalam menangani pandemik corona.
Sayangnya, beberapa pihak terlanjur kecewa dengan sikap pemerintah dalam melakukan komunikasi publik terkait masalah corona, salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam rilis pers yang mereka keluarkan pada Jumat (13/3/2020), Kontras mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
"Pemerintah melalui pernyataan para pejabat dan elitnya cenderung meremehkan dan menyiratkan seakan-akan orang Indonesia kebal terhadap serangan virus ini," demikian tulis mereka dalam rilis yang dimuat di situs Kontras.org.
Kontras lantas membandingkan cara pemerintah di negara lain dalam menghadapi virus corona. Menurut Kontras, pemerintah Indonesia cenderung 'minim inisiatif' dan 'ketinggalan' saat dihadapkan dengan ancaman virus tersebut.
Kontras juga menyorot koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi COVID-19. Mereka menilai bahwa kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kurang sehingga menimbulkan miskomunikasi saat menangani pasien.
Poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Kontras dapat ditemukan dalam protokol komunikasi yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya belum dapat dinilai lebih jauh mengingat protokol tersebut bau dikeluarkan belum lama ini.
Hingga saat ini, total pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia mencapai 34 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Maret 2026
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
Advertisement
Advertisement








