Advertisement
Pejabat Indonesia Diminta Tampil Meyakinkan Agar Negara Dianggap Serius Tangani Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air terus meningkat hingga data terakhir mencapai 69 orang dideteksi terinveksi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan protokol komunikasi menyusul perkembangan virus corona di Indonesia yang semakin meluas.
Dalam protokol tersebut, pemerintah secara langsung menyebut elemen-elemen negara seperti Pemerintah Daerah, RS rujukan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang.
Advertisement
Lebih lanjut lagi, dalam protokol tersebut juga disebutkan agar elemen-elemen yang telah ditunjuk dilarang menggunakan kata-kata seperti 'krisis' atau 'genting' saat menyampaikan informasi yang terkait dengan virus corona. Tak hanya itu, pejabat terkait juga diminta untuk tampil meyakinkan agar negara dianggap serius dalam menangani pandemik corona.
Sayangnya, beberapa pihak terlanjur kecewa dengan sikap pemerintah dalam melakukan komunikasi publik terkait masalah corona, salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dalam rilis pers yang mereka keluarkan pada Jumat (13/3/2020), Kontras mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
"Pemerintah melalui pernyataan para pejabat dan elitnya cenderung meremehkan dan menyiratkan seakan-akan orang Indonesia kebal terhadap serangan virus ini," demikian tulis mereka dalam rilis yang dimuat di situs Kontras.org.
Kontras lantas membandingkan cara pemerintah di negara lain dalam menghadapi virus corona. Menurut Kontras, pemerintah Indonesia cenderung 'minim inisiatif' dan 'ketinggalan' saat dihadapkan dengan ancaman virus tersebut.
Kontras juga menyorot koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi COVID-19. Mereka menilai bahwa kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kurang sehingga menimbulkan miskomunikasi saat menangani pasien.
Poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Kontras dapat ditemukan dalam protokol komunikasi yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya belum dapat dinilai lebih jauh mengingat protokol tersebut bau dikeluarkan belum lama ini.
Hingga saat ini, total pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia mencapai 34 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement