Advertisement

Pejabat Indonesia Diminta Tampil Meyakinkan Agar Negara Dianggap Serius Tangani Corona

Newswire
Sabtu, 14 Maret 2020 - 15:27 WIB
Nina Atmasari
Pejabat Indonesia Diminta Tampil Meyakinkan Agar Negara Dianggap Serius Tangani Corona Foto ilustrasi. - Antara Foto/Novrian Arbi

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air terus meningkat hingga data terakhir mencapai 69 orang dideteksi terinveksi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan protokol komunikasi menyusul perkembangan virus corona di Indonesia yang semakin meluas.

Dalam protokol tersebut, pemerintah secara langsung menyebut elemen-elemen negara seperti Pemerintah Daerah, RS rujukan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden mengimbau masyarakat tetap tenang.

Advertisement

Lebih lanjut lagi, dalam protokol tersebut juga disebutkan agar elemen-elemen yang telah ditunjuk dilarang menggunakan kata-kata seperti 'krisis' atau 'genting' saat menyampaikan informasi yang terkait dengan virus corona. Tak hanya itu, pejabat terkait juga diminta untuk tampil meyakinkan agar negara dianggap serius dalam menangani pandemik corona.

Sayangnya, beberapa pihak terlanjur kecewa dengan sikap pemerintah dalam melakukan komunikasi publik terkait masalah corona, salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Dalam rilis pers yang mereka keluarkan pada Jumat (13/3/2020), Kontras mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.

"Pemerintah melalui pernyataan para pejabat dan elitnya cenderung meremehkan dan menyiratkan seakan-akan orang Indonesia kebal terhadap serangan virus ini," demikian tulis mereka dalam rilis yang dimuat di situs Kontras.org.

Kontras lantas membandingkan cara pemerintah di negara lain dalam menghadapi virus corona. Menurut Kontras, pemerintah Indonesia cenderung 'minim inisiatif' dan 'ketinggalan' saat dihadapkan dengan ancaman virus tersebut.

Kontras juga menyorot koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi COVID-19. Mereka menilai bahwa kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kurang sehingga menimbulkan miskomunikasi saat menangani pasien.

Poin-poin keberatan yang disampaikan oleh Kontras dapat ditemukan dalam protokol komunikasi yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya belum dapat dinilai lebih jauh mengingat protokol tersebut bau dikeluarkan belum lama ini.

Hingga saat ini, total pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia mencapai 34 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan sembuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement