Virus Corona Dapat Hidup dalam Tubuh Pasien Selama 5 Pekan
Advertisement
Harian.com, JAKARTA – Sebuah studi terbaru menemukan pasien-pasien yang terjangkit virus Corona dapat menyimpan patogen penyebab penyakit virus ini (Covid-19) di saluran pernapasan mereka selama 37 hari.
Studi tersebut menunjukkan bahwa pasien-pasien yang terjangkit bisa menularkan virus corona selama sekitar lima pekan.
Advertisement
Sebagaimana dituliskan dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di jurnal medis Lancet, dokter-dokter di China mendeteksi RNA virus dalam sampel pernapasan dari orang-orang yang berhasil sembuh, selama rata-rata 20 hari setelah mereka terinfeksi.
“Temuan tersebut memiliki implikasi penting untuk pengambilan keputusan baik untuk isolasi pasien dan panduan seputar lamanya pengobatan antivirus,” ujar Fei Zhou dan penulis lainnya dari Chinese Academy of Medical Sciences, seperti dilansir Bloomberg, Kamis (12/3/2020).
Saat ini, periode isolasi yang disarankan setelah terpapar corona adalah 14 hari untuk menghindari penyebaran virus.
Meski demikian, jika pasien corona tetap menularkan virus ini dalam waktu lama setelah gejala-gejalanya hilang, mereka mungkin tanpa sadar telah mengembangbiakkan patogen virus setelah kembali dari karantina.
“Sebagai perbandingan, hanya sepertiga pasien SARS masih memendam virus penyebab penyakit itu dalam saluran pernapasan mereka setelah empat pekan,” terang para ilmuwan China tersebut.
Dalam menelurkan studi itu, mereka mempelajari catatan medis dan data laboratorium dari 191 pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Jinyintan dan Rumah Saki Wuhan Pulmonary, termasuk 54 orang yang meninggal karena infeksi corona.
Sementara itu, wabah penyakit virus corona telah menyebar ke lebih dari 120 negara dan menginfeksi lebih dari 125.000 orang di seluruh dunia sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, pada Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement