Advertisement
Beri Saran tentang Virus Corona, Begini Isi Surat WHO kepada Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Virus Corona telah ditemukan di Indonesia dan jumlahnya terus meningkat. Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal virus corona.
Surat yang diteken Tedros itu bertanggal 10 Maret 2020.
Advertisement
Pada awal surat itu, Tedros mengapresiasi Jokowi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak virus corona.
Tidak saja menghargai apa yang telah dilakukan pemerintah, dia juga menyatakan akan sangat menghargai dukungan penuh Presiden Jokowi untuk menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi situasi penyebaran virus corona yang membahayakan tersebut secepat mungkin.
“Saya juga akan berterima kasih jika Republik Indonesia dapat memberi WHO informasi terperinci tentang pendekatan pengawasan dan pengujian, identifikasi kontak, dan pelacakan kontak untuk Covid-19 dan data atau ringkasan apa pun,” ujar Tedros dalam surat itu.
Dia mengatakan penting bagi WHO menerima data penting tersebut untuk memfasilitasi penilaian risiko yang lebih komprehensif secara global.
Secara efektif pihaknya akan dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan otoritas nasional terkait dari semua negara yang terkena dampak.
“Melalui Kantor Regional kami untuk Asia Tenggara dan Kantor Negara di Indonesia, WHO siap mendukung upaya Pemerintah Indonesia dan kementerian terkait,” ujarnya.
Dia mengerti bahwa Direktur Regional WHO telah menulis surat kepada Menteri Kesehatan dan lembaga pemerintah untuk beekerja sama sebagai mitra terkait.
“Saya mengandalkan kepemimpinan pribadi dan kemauan politik Anda, yang tidak hanya mencerminkan kemitraan yang kuat dengan WHO, tetapi juga menunjukkan komitmen Republik Indonesia terhadap keamanan kesehatan global,” menurut isi surat tersebut.
Dalam surat itu WHO menyatakan telah bekerja tanpa lelah dengan negara-negara anggota dan jaringan para pakar untuk menganalisis dan menyebarluaskan pengetahuan vital tentang tanggapan Covid-19.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium. WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement