Advertisement
Baru Saja Mundur, Mahathir Incar Ajukan Diri Jadi Perdana Menteri Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Setelah sempat mengajukan pengunduran dirinya sebagai perdana menteri Pelaksana Tugas Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan kembali mencalonkan diri sebagai kandidat posisi jabatan yang sama dan mengklaim dapat dukungan penuh dari koalisi Pakatan Harapan.
"Saya meyakini mendapat dukungan mayoritas dari Parlemen untuk menjadi Perdana Menteri selanjutnya dan saya tidak akan bekerja sama dengan para kleptokrat di UMNO [Organisasi Nasional Malaysia Bersatu]," kata Mahathir dalam pernyataan resminya seperti diunggah dalam akun resmi Twitter @chedetofficial, seperti dikutip pada Sabtu (29/2/2020).
Advertisement
Dalam pernyataan tersebut, Mahathir juga menyanggah kabar yang menyebutkan dukungannya pada kandidat manapun. Hal ini sekaligus menepis laporan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Mahathir memberi dukungan kepada presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.
"Sebagaiaman yang kerap saya sampaikan, saya menolak segala bentuk kerja sama dengan dengan pihak-pihak yang korup dan merupakan bagian dari administrasi kleptokratik yang selama ini ditentang oleh Pakatan Harapan," ujar Mahathir.
Dia pun menyatakan telah bertemu dengan para pimpinan partai dalam koalisi Pakatan Harapan. Dari pertemuan tersebut, dia meyakini telah mengantongi dukungan untuk kembali melenggang ke kursi nomor satu parlemen Malaysia.
"Dengan dukungan ini, saya telah bersiap untuk menjadi kandidat prospektif perdana menteri selanjutnya," tambah Mahathir.
Sementara itu, enam pimpinan partai termasuk Muhyiddin dijadwalkan untuk bertemu Raja Malaysia hari ini untuk menyatakan dukungan presiden Partai Bersatu sebagagai perdana menteri selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement