Irwasum Sebut Penyadapan Ilegal Tiga Personel Bukan Kebijakan Polri
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Aktivitas petugas medis saat menangani pasien virus Corona di rumah sakit di Wuhan, Cina, 25 Januari 2020. /THE CENTRAL HOSPITAL OF WUHAN VIA WEIBO via REUTERS
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat bijak memilah dan memilih informasi tentang Corona di media maya.
"Tidak semua informasi di internet terkait virus corona benar dan valid," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu melalui pesan singkat kepada Antara, Sabtu (22/2/2020).
Kominfo menjaring 119 konten hoaks maupun disinformasi yang berkaitan dengan corona dalam kurun waktu 23 Januari hingga 20 Februari. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data 12 Februari yang mengidentifikasi 86 konten hoaks.
Melihat jumlah hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan virus corona terus meningkat, Kominfo meminta masyarakat untuk mencari informasi melalui situs-situs resmi.
"Jika informasi yang diterima masih diragukan kebenarannya, silakan cek kebenarannya dengan melalukan cross check ke media official lainnya," kata Ferdinandus.
Beberapa hoaks terbaru temuan Kominfo adalah mengenai pasien corona yang dirawat di rumah sakit di Maumere, Nusa Tenggara Timur, daerah Cikarang, Bekasi memasuki masa Siaga 3 virus corona, serta virus corona berasal dari cula badak.
Kementerian ini rata-rata mengidentifikasi dan memvalidasi empat hingga enam hoaks yang berkaitan dengan virus corona setiap hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.