Mantan Teroris Boleh Daftar, Kemenhan Targetkan 25.000 Orang Daftar Komcad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana membuka pendaftaran pelatihan komponen cadangan (Komcad). Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan menyebut, pihaknya menargetkan sebanyak 25 ribu warga mendaftar sebagai Komcad. Meski demikian, dia tetap memperhatikan masalah anggaran.
Advertisement
"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun? Nanti tergantung anggarannya," kata Bondan Tiara Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).
Bondan Tiara menjelaskan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, peraturan pemerintah (PP) tentang hal tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sekretaris Negara.
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi. Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg (Sekretaris Negara). Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," sambungnya.
Pelatihan Komcad itu kata Bondan Tiara, terbuka bagi masyarakat sipil dengan rentan usia 18 sampai 25 tahun. Nantinya ada proses seleksi dan setelah lulus akan mendaapt pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
"Jadi siapa yang mau mendaftar, ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjutak menyebut, eks-teroris seperti ISIS bisa mendaftar pelatihan Komcad. Syaratnya, harus sudah menjalani program deradikalisasi dan sudah bersedia untuk membela negara.
"Semua ya, deradikalisasi itu sendiri itu adalah upaya bela negara sebenarnya mengembalikan apa tanggung jawab moral mereka sebagai warga negara yang aktif untuk membela negara itu poinnya," kata Dahnil.
Menurutnya, setiap WNI memunyai hak untuk ikut serta dalam Komcad. Dalam hal ini, eks-teroris bisa mengikuti pelatihan Komcad seusai menyatakan setia dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Semua pihak yang memang punya tanggung jawab sebenarnya semua pihak yang ada warga negara wajib untuk ikut bela negara. Mereka yang sudah memenuhi persyaratan siapa saja berhak," kata Dahnil.
"Upaya melakukan deradikalisasi ke WNI eks ISIS itukan upaya menyadarkan pentingnya bela negara. Jadi salah satunya ya memastikan kalau mereka cinta negara, mereka berperan untuk bela negara dan sebagainya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 26 November 2024: Di Kelurahan Candibinangun Pakem
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
Advertisement
Advertisement