Advertisement
Mantan Teroris Boleh Daftar, Kemenhan Targetkan 25.000 Orang Daftar Komcad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana membuka pendaftaran pelatihan komponen cadangan (Komcad). Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan menyebut, pihaknya menargetkan sebanyak 25 ribu warga mendaftar sebagai Komcad. Meski demikian, dia tetap memperhatikan masalah anggaran.
Advertisement
"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun? Nanti tergantung anggarannya," kata Bondan Tiara Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).
Bondan Tiara menjelaskan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, peraturan pemerintah (PP) tentang hal tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sekretaris Negara.
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi. Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg (Sekretaris Negara). Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," sambungnya.
Pelatihan Komcad itu kata Bondan Tiara, terbuka bagi masyarakat sipil dengan rentan usia 18 sampai 25 tahun. Nantinya ada proses seleksi dan setelah lulus akan mendaapt pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
"Jadi siapa yang mau mendaftar, ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjutak menyebut, eks-teroris seperti ISIS bisa mendaftar pelatihan Komcad. Syaratnya, harus sudah menjalani program deradikalisasi dan sudah bersedia untuk membela negara.
"Semua ya, deradikalisasi itu sendiri itu adalah upaya bela negara sebenarnya mengembalikan apa tanggung jawab moral mereka sebagai warga negara yang aktif untuk membela negara itu poinnya," kata Dahnil.
Menurutnya, setiap WNI memunyai hak untuk ikut serta dalam Komcad. Dalam hal ini, eks-teroris bisa mengikuti pelatihan Komcad seusai menyatakan setia dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Semua pihak yang memang punya tanggung jawab sebenarnya semua pihak yang ada warga negara wajib untuk ikut bela negara. Mereka yang sudah memenuhi persyaratan siapa saja berhak," kata Dahnil.
"Upaya melakukan deradikalisasi ke WNI eks ISIS itukan upaya menyadarkan pentingnya bela negara. Jadi salah satunya ya memastikan kalau mereka cinta negara, mereka berperan untuk bela negara dan sebagainya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement