Advertisement
Mantan Teroris Boleh Daftar, Kemenhan Targetkan 25.000 Orang Daftar Komcad
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan (tengah). - Suara.com/Novian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana membuka pendaftaran pelatihan komponen cadangan (Komcad). Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan menyebut, pihaknya menargetkan sebanyak 25 ribu warga mendaftar sebagai Komcad. Meski demikian, dia tetap memperhatikan masalah anggaran.
Advertisement
"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun? Nanti tergantung anggarannya," kata Bondan Tiara Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).
Bondan Tiara menjelaskan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, peraturan pemerintah (PP) tentang hal tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sekretaris Negara.
BACA JUGA
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi. Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg (Sekretaris Negara). Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," sambungnya.
Pelatihan Komcad itu kata Bondan Tiara, terbuka bagi masyarakat sipil dengan rentan usia 18 sampai 25 tahun. Nantinya ada proses seleksi dan setelah lulus akan mendaapt pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
"Jadi siapa yang mau mendaftar, ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjutak menyebut, eks-teroris seperti ISIS bisa mendaftar pelatihan Komcad. Syaratnya, harus sudah menjalani program deradikalisasi dan sudah bersedia untuk membela negara.
"Semua ya, deradikalisasi itu sendiri itu adalah upaya bela negara sebenarnya mengembalikan apa tanggung jawab moral mereka sebagai warga negara yang aktif untuk membela negara itu poinnya," kata Dahnil.
Menurutnya, setiap WNI memunyai hak untuk ikut serta dalam Komcad. Dalam hal ini, eks-teroris bisa mengikuti pelatihan Komcad seusai menyatakan setia dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Semua pihak yang memang punya tanggung jawab sebenarnya semua pihak yang ada warga negara wajib untuk ikut bela negara. Mereka yang sudah memenuhi persyaratan siapa saja berhak," kata Dahnil.
"Upaya melakukan deradikalisasi ke WNI eks ISIS itukan upaya menyadarkan pentingnya bela negara. Jadi salah satunya ya memastikan kalau mereka cinta negara, mereka berperan untuk bela negara dan sebagainya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Isyaratkan Operasi Darat AS ke Iran demi Uranium
- BGN Temukan Monopoli Supplier di 80 Dapur MBG Solo Raya
- SIM Mati Saat Libur? Masih Bisa Diperpanjang di Hari Kerja
- Roblox Pakai AI untuk Sensor Bahasa Kasar Pemain
- Longsor Sampah di TPST Bantargebang, 3 Orang Tewas
- Emil Audero Disorot, Cremonese Kalah 1-2 dari Lecce
- Inilah Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul Saat Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








