Advertisement
Guru Besar UGM Ingatkan Pentingnya Haluan Negara untuk Kelanjutan Pembangunan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Guru Besar UGM mengingatkan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai respons positif atas rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021).
Guru Besar Filsafat UGM, Prof Kaelan mengatakan pentingnya GBHN untuk menghindari potensi terjadinya inkonsistensi rencana pembangunan, terutama kebijakan pembangunan antar jenjang nasional dan daerah. Dampak aspek positif dari adanya haluan negara akan membuat pembangunan nasional dan daerah menjadi lebih berkesinambungan.
Advertisement
BACA JUGA : MPR Peroleh Dukungan KY Terkait Kewenangan Tetapkan
“Jika GBHN diletakkan dalam UUD Negara 1945 akan memiliki dasar hukum yang kuat. Sedangkan jika diletakkan dalam Ketetapan MPR akan memiliki potensi untuk bertentangan dengan UUD Negara 1945,” katanya dalam rilisnya.
Kaelan menambahkan kebijakan pemimpin negara antara saat ini dengan pemimpin berikutnya harus berkesinambungan sehingga tidak berubah-ubah karena bisa berdampak pada pemborosan anggaran. Bahkan di daerah seringkali antara bupati/wali kota saat ini dengan berikutnya seringkali tidak berkelanjutan program pembangunannya.
“Sehingga sangat penting GBHN, tetapi kalau amandemen hanya GBHN tentu tidak mungkin karena menyangkut kekuasaan apa yang berhak untuk merumuskan GBHN ini kan perlu amandemen,” ujarnya.
Ketua Kelompok DPD di MPR Instiawaty Ayus mengatakan sejak reformasi pembangunan nasional Menengah terjadi kekacauan, tidak ada arah yang jelas, dan saling berbenturan antara pembangunan pusat dan daerah. Saar ini pembangunan tersebut berlandaskan kepada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta UU Rencana Pembangunan Jangka. Selain itu, permasalahan pembangunan nasional saat ini juga berkesinambungan.
BACA JUGA : Ini yang Bikin Jusuf Kalla Khawatir Apabila GBHN Dihidupkan
“Justru ada program-program pembangunan yang malah menciptakan program pembangunan itu terputus antara pusat dengan daerah, terutama ketika terjadi penggantian pemerintahan baik pusat dan daerah,” katanya.
Terkait dengan kewenangan DPD, para peserta FGD sepakat agar dilakukan penataan terhadap kewenangan DPD agar terwujud keseimbangan. Kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus seimbang dengan kewenangan DPR sebagai lembagai perwakilan politik khususnya dalam pelaksanaan tugas keparlemenan.
“Kami berdiskusi dengan para guru besar UGM dengan pakar dalam rangka meminta masukan, dan Dewan Guru Besar UGM menyatakan bahwa Haluan negara itu penting demi keberlanjutan pembangunan,” kata Anggota DPD RI Cholid Mahmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement