Advertisement
Guru Besar UGM Ingatkan Pentingnya Haluan Negara untuk Kelanjutan Pembangunan
Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021). - Ist/ugm.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Guru Besar UGM mengingatkan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai respons positif atas rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021).
Guru Besar Filsafat UGM, Prof Kaelan mengatakan pentingnya GBHN untuk menghindari potensi terjadinya inkonsistensi rencana pembangunan, terutama kebijakan pembangunan antar jenjang nasional dan daerah. Dampak aspek positif dari adanya haluan negara akan membuat pembangunan nasional dan daerah menjadi lebih berkesinambungan.
Advertisement
BACA JUGA : MPR Peroleh Dukungan KY Terkait Kewenangan Tetapkan
“Jika GBHN diletakkan dalam UUD Negara 1945 akan memiliki dasar hukum yang kuat. Sedangkan jika diletakkan dalam Ketetapan MPR akan memiliki potensi untuk bertentangan dengan UUD Negara 1945,” katanya dalam rilisnya.
Kaelan menambahkan kebijakan pemimpin negara antara saat ini dengan pemimpin berikutnya harus berkesinambungan sehingga tidak berubah-ubah karena bisa berdampak pada pemborosan anggaran. Bahkan di daerah seringkali antara bupati/wali kota saat ini dengan berikutnya seringkali tidak berkelanjutan program pembangunannya.
“Sehingga sangat penting GBHN, tetapi kalau amandemen hanya GBHN tentu tidak mungkin karena menyangkut kekuasaan apa yang berhak untuk merumuskan GBHN ini kan perlu amandemen,” ujarnya.
Ketua Kelompok DPD di MPR Instiawaty Ayus mengatakan sejak reformasi pembangunan nasional Menengah terjadi kekacauan, tidak ada arah yang jelas, dan saling berbenturan antara pembangunan pusat dan daerah. Saar ini pembangunan tersebut berlandaskan kepada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta UU Rencana Pembangunan Jangka. Selain itu, permasalahan pembangunan nasional saat ini juga berkesinambungan.
BACA JUGA : Ini yang Bikin Jusuf Kalla Khawatir Apabila GBHN Dihidupkan
“Justru ada program-program pembangunan yang malah menciptakan program pembangunan itu terputus antara pusat dengan daerah, terutama ketika terjadi penggantian pemerintahan baik pusat dan daerah,” katanya.
Terkait dengan kewenangan DPD, para peserta FGD sepakat agar dilakukan penataan terhadap kewenangan DPD agar terwujud keseimbangan. Kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus seimbang dengan kewenangan DPR sebagai lembagai perwakilan politik khususnya dalam pelaksanaan tugas keparlemenan.
“Kami berdiskusi dengan para guru besar UGM dengan pakar dalam rangka meminta masukan, dan Dewan Guru Besar UGM menyatakan bahwa Haluan negara itu penting demi keberlanjutan pembangunan,” kata Anggota DPD RI Cholid Mahmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
The Vibes of Paradise, Branding Baru Wisata Gunungkidul
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Padatnya Jadwal Awal 2026, Pemain PSIM Tunda Liburan
- Kejagung Ungkap 4 Kasus Korupsi Terbesar Jampidsus
- Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Sungai Garoga Tapsel
- BPBD Masih Cari Pendaki Hilang di Slamet
- BMKG Catat 11 Gempa Guncang Aceh Sehari
- Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Pasca Gencatan Senjata
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
Advertisement
Advertisement



