Guru Besar UGM Ingatkan Pentingnya Haluan Negara untuk Kelanjutan Pembangunan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Guru Besar UGM mengingatkan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai respons positif atas rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021).
Guru Besar Filsafat UGM, Prof Kaelan mengatakan pentingnya GBHN untuk menghindari potensi terjadinya inkonsistensi rencana pembangunan, terutama kebijakan pembangunan antar jenjang nasional dan daerah. Dampak aspek positif dari adanya haluan negara akan membuat pembangunan nasional dan daerah menjadi lebih berkesinambungan.
Advertisement
BACA JUGA : MPR Peroleh Dukungan KY Terkait Kewenangan Tetapkan
“Jika GBHN diletakkan dalam UUD Negara 1945 akan memiliki dasar hukum yang kuat. Sedangkan jika diletakkan dalam Ketetapan MPR akan memiliki potensi untuk bertentangan dengan UUD Negara 1945,” katanya dalam rilisnya.
Kaelan menambahkan kebijakan pemimpin negara antara saat ini dengan pemimpin berikutnya harus berkesinambungan sehingga tidak berubah-ubah karena bisa berdampak pada pemborosan anggaran. Bahkan di daerah seringkali antara bupati/wali kota saat ini dengan berikutnya seringkali tidak berkelanjutan program pembangunannya.
“Sehingga sangat penting GBHN, tetapi kalau amandemen hanya GBHN tentu tidak mungkin karena menyangkut kekuasaan apa yang berhak untuk merumuskan GBHN ini kan perlu amandemen,” ujarnya.
Ketua Kelompok DPD di MPR Instiawaty Ayus mengatakan sejak reformasi pembangunan nasional Menengah terjadi kekacauan, tidak ada arah yang jelas, dan saling berbenturan antara pembangunan pusat dan daerah. Saar ini pembangunan tersebut berlandaskan kepada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta UU Rencana Pembangunan Jangka. Selain itu, permasalahan pembangunan nasional saat ini juga berkesinambungan.
BACA JUGA : Ini yang Bikin Jusuf Kalla Khawatir Apabila GBHN Dihidupkan
“Justru ada program-program pembangunan yang malah menciptakan program pembangunan itu terputus antara pusat dengan daerah, terutama ketika terjadi penggantian pemerintahan baik pusat dan daerah,” katanya.
Terkait dengan kewenangan DPD, para peserta FGD sepakat agar dilakukan penataan terhadap kewenangan DPD agar terwujud keseimbangan. Kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus seimbang dengan kewenangan DPR sebagai lembagai perwakilan politik khususnya dalam pelaksanaan tugas keparlemenan.
“Kami berdiskusi dengan para guru besar UGM dengan pakar dalam rangka meminta masukan, dan Dewan Guru Besar UGM menyatakan bahwa Haluan negara itu penting demi keberlanjutan pembangunan,” kata Anggota DPD RI Cholid Mahmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement