Advertisement
Guru Besar UGM Ingatkan Pentingnya Haluan Negara untuk Kelanjutan Pembangunan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Guru Besar UGM mengingatkan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai respons positif atas rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung Pusat UGM, Kamis (1/4/2021).
Guru Besar Filsafat UGM, Prof Kaelan mengatakan pentingnya GBHN untuk menghindari potensi terjadinya inkonsistensi rencana pembangunan, terutama kebijakan pembangunan antar jenjang nasional dan daerah. Dampak aspek positif dari adanya haluan negara akan membuat pembangunan nasional dan daerah menjadi lebih berkesinambungan.
Advertisement
BACA JUGA : MPR Peroleh Dukungan KY Terkait Kewenangan Tetapkan
“Jika GBHN diletakkan dalam UUD Negara 1945 akan memiliki dasar hukum yang kuat. Sedangkan jika diletakkan dalam Ketetapan MPR akan memiliki potensi untuk bertentangan dengan UUD Negara 1945,” katanya dalam rilisnya.
Kaelan menambahkan kebijakan pemimpin negara antara saat ini dengan pemimpin berikutnya harus berkesinambungan sehingga tidak berubah-ubah karena bisa berdampak pada pemborosan anggaran. Bahkan di daerah seringkali antara bupati/wali kota saat ini dengan berikutnya seringkali tidak berkelanjutan program pembangunannya.
“Sehingga sangat penting GBHN, tetapi kalau amandemen hanya GBHN tentu tidak mungkin karena menyangkut kekuasaan apa yang berhak untuk merumuskan GBHN ini kan perlu amandemen,” ujarnya.
Ketua Kelompok DPD di MPR Instiawaty Ayus mengatakan sejak reformasi pembangunan nasional Menengah terjadi kekacauan, tidak ada arah yang jelas, dan saling berbenturan antara pembangunan pusat dan daerah. Saar ini pembangunan tersebut berlandaskan kepada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta UU Rencana Pembangunan Jangka. Selain itu, permasalahan pembangunan nasional saat ini juga berkesinambungan.
BACA JUGA : Ini yang Bikin Jusuf Kalla Khawatir Apabila GBHN Dihidupkan
“Justru ada program-program pembangunan yang malah menciptakan program pembangunan itu terputus antara pusat dengan daerah, terutama ketika terjadi penggantian pemerintahan baik pusat dan daerah,” katanya.
Terkait dengan kewenangan DPD, para peserta FGD sepakat agar dilakukan penataan terhadap kewenangan DPD agar terwujud keseimbangan. Kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus seimbang dengan kewenangan DPR sebagai lembagai perwakilan politik khususnya dalam pelaksanaan tugas keparlemenan.
“Kami berdiskusi dengan para guru besar UGM dengan pakar dalam rangka meminta masukan, dan Dewan Guru Besar UGM menyatakan bahwa Haluan negara itu penting demi keberlanjutan pembangunan,” kata Anggota DPD RI Cholid Mahmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
- Belasan Organisasi Minta Influencer Setop Promosikan Vape pada Anak-Anak
Advertisement

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Kawasan Malioboro Jogja Dipadati Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Minim Penerangan, Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara
- Polisi Sebut 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dievakuasi
- Badan Geologi Sebut Lokasi Longsor di Gunung Kuda Cirebon Rawan Gerakan Tanah
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon
- TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia
- Pelatihan Net Zero School Kenalkan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Advertisement