Advertisement
Banyak Dihujat Masyarakat, RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Tak Dibahas DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga beberapa hari ini banyak dihujat warganet lantaran dianggap terlalu mencampuri hak privasi warga negara.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga berpotensi tidak dibahas. Kendati begitu peluang untuk tetap berlanjut juga tetap ada.
Advertisement
Willy mengatakan keputusan tersebut nantinya baru akan diambil dengan melihat kekuatan politik yang ada. Apakah banyak didukung Dewan melalui fraksi atau justru sebaliknya. Diketahui, kekinian RUU Ketahanan Keluarga sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Prolegnas itu kan ada usulan dari fraksi dan anggota. Nah itu kan usulan dari anggota. Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas, politik itu kan ruang pertarungan," kata Willy kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
"Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan terpeti-es-kan dengan sendirinya," sambung Willy.
Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga menuai polemik usai pasal-pasalnya yang dinilai terlalu mencampuri urusan privat suatu keluarga.
Willy mengungkapkan mengapa akhirnya RUU tersebut sampai masuk ke menjadi salah satu RUU di prolegnas. Sebab, lanjut dia, pengusul RUU Ketahanan Keluarga bersikeras agar RUU inisiatif mereka masuk daftar prolegnas.
Namun, Willy enggan menyebut fraksi mana saja yang usul. Tetapi ia mengakui jika RUU tersebut ikut diusulkan oleh sejumlah anggota DPR di lintas fraksi.
"Ya waktu itu ada beberapa anggota dan fraksi dari beberapa partai yang memang ngotot untuk masuk. Ya saya selaku pimpinan Baleg itu ada hal yang bisa di-publish ada yang tidak. Tapi itu inisiatif perorangan, ada lima orang anggota ikut menandatangani dan beberapa fraksi," kata Willy.
Untuk diketahui, lima anggota DPR yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini masuk dalam daftar prolegnas di antaranya, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement