Advertisement
Banyak Dihujat Masyarakat, RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Tak Dibahas DPR
Gedung DPR. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga beberapa hari ini banyak dihujat warganet lantaran dianggap terlalu mencampuri hak privasi warga negara.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga berpotensi tidak dibahas. Kendati begitu peluang untuk tetap berlanjut juga tetap ada.
Advertisement
Willy mengatakan keputusan tersebut nantinya baru akan diambil dengan melihat kekuatan politik yang ada. Apakah banyak didukung Dewan melalui fraksi atau justru sebaliknya. Diketahui, kekinian RUU Ketahanan Keluarga sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Prolegnas itu kan ada usulan dari fraksi dan anggota. Nah itu kan usulan dari anggota. Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas, politik itu kan ruang pertarungan," kata Willy kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
BACA JUGA
"Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan terpeti-es-kan dengan sendirinya," sambung Willy.
Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga menuai polemik usai pasal-pasalnya yang dinilai terlalu mencampuri urusan privat suatu keluarga.
Willy mengungkapkan mengapa akhirnya RUU tersebut sampai masuk ke menjadi salah satu RUU di prolegnas. Sebab, lanjut dia, pengusul RUU Ketahanan Keluarga bersikeras agar RUU inisiatif mereka masuk daftar prolegnas.
Namun, Willy enggan menyebut fraksi mana saja yang usul. Tetapi ia mengakui jika RUU tersebut ikut diusulkan oleh sejumlah anggota DPR di lintas fraksi.
"Ya waktu itu ada beberapa anggota dan fraksi dari beberapa partai yang memang ngotot untuk masuk. Ya saya selaku pimpinan Baleg itu ada hal yang bisa di-publish ada yang tidak. Tapi itu inisiatif perorangan, ada lima orang anggota ikut menandatangani dan beberapa fraksi," kata Willy.
Untuk diketahui, lima anggota DPR yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini masuk dalam daftar prolegnas di antaranya, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Raih Emas Menembak Beregu Putra di SEA Games 2025
- Maling HP di Wates Terciduk Warga, Akui Beraksi Lebih dari Sekali
- PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
- Film Timur Suguhkan Aksi Pasukan Khusus Sarat Konflik Emosional
- Jelang 2026, Ini Tips Memilih Paket Internet Rumah yang Tepat
- Minat Wisatawan Lemah, Okupansi Hotel di Bantul Seret
- Borobudur Moon Digelar Lagi, Siap Tampilkan Keroncong dan Tari Kolosal
Advertisement
Advertisement




