Advertisement
Indonesia Pilih Tak Jadi Co-Sponsor Resolusi Konflik Iran vs AS-Israel
Asap mengepul di Teheran, Iran. Ledakan terdengar lagi di Teheran, Iran, 1 Maret 2026. ANTARA/Xinhua - Shadati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengambil posisi tegas dengan memilih untuk tidak menjadi negara pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 2817 terkait perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Langkah diplomasi ini diambil karena Jakarta menilai draf keputusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, memberikan klarifikasi resmi bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tersebut tetap mengedepankan objektivitas. Meskipun DK PBB telah mengadopsi resolusi yang mengutuk aksi militer Iran terhadap sejumlah negara tetangga, Indonesia memandang bahwa dokumen tersebut memiliki celah dalam memotret realitas konflik secara menyeluruh.
Advertisement
"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2026).
Dalam isi resolusi tersebut, DK PBB mengecam keras serangan Iran yang menyasar wilayah Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga Yordania. Selain itu, badan dunia tersebut menuntut penghentian segera segala bentuk ancaman serta provokasi yang dinilai mengganggu jalur perdagangan maritim di kawasan Timur Tengah.
BACA JUGA
Nabyl menekankan bahwa Indonesia memandang jalur diplomasi dan dialog damai adalah kunci utama untuk mengakhiri konfrontasi berdarah tersebut. Indonesia mendorong agar setiap resolusi yang dihasilkan PBB bersifat inklusif dan tidak berat sebelah demi tercapainya solusi permanen.
"Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan," imbuhnya.
Adopsi resolusi ini disetujui oleh 13 dari 15 anggota DK PBB, dengan Rusia dan China memilih untuk abstain karena alasan serupa dengan Indonesia terkait ketidakseimbangan draf. Duta Besar Iran untuk PBB, Amir-Saeid Iravani, bahkan mengecam pengesahan ini sebagai noda hitam bagi kredibilitas PBB.
Iravani mengungkapkan fakta memilukan bahwa lebih dari 1.348 warga sipil telah tewas dan 17.000 lainnya terluka sejak serangan gabungan AS-Israel dimulai pada 28 Februari 2026, termasuk gugurnya pemimpin tertinggi mereka.
Senada dengan Iran, Rusia dan China menilai konflik ini tidak memiliki dasar hukum internasional yang kuat dan justru dipicu oleh agresi pihak Barat. Meskipun didukung oleh hampir 140 negara anggota PBB, Indonesia tetap konsisten pada pendiriannya untuk tidak masuk dalam daftar pengusul.
Hal ini menegaskan posisi Jakarta yang terus berupaya menjadi penengah yang adil, sambil terus mendesak agar kekerasan terhadap warga sipil segera dihentikan demi mencegah memburuknya eskalasi keamanan regional di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement









