Isu Haji Isam Akuisisi BBCA Beredar, Ini Penjelasan Bank BCA
BCA membantah isu akuisisi saham BBCA oleh Haji Isam. Simak klarifikasi kepemilikan saham BCA dan transaksi BYAN.
Ilustrasi nelayan. – Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan belasan anak buah kapal (ABK) WNI yang ditangkap otoritas maritim Thailand di perairan Phuket telah mendapatkan bantuan hukum. Upaya advokasi ini dilakukan melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) setempat guna menjamin hak-hak para nelayan yang diamankan sejak awal pekan ini tetap terpenuhi.
Plt. Direktur Pelindungan PWNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa sebanyak 19 awak kapal nelayan asal Indonesia tersebut ditangkap dalam operasi maritim pada Selasa (10/3/2026). Para WNI ini dituding melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah teritorial Thailand. Dari total tersebut, satu orang di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur, yakni berusia 16 tahun.
“KRI Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, khususnya bagi ABK anak,” ucap Heni dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Pihak konsulat telah menjumpai para nelayan untuk menjalin komunikasi serta mendistribusikan bantuan logistik. Berdasarkan laporan awal, seluruh ABK dalam kondisi sehat meskipun saat ini masih mendekam di tahanan pengadilan Phuket.
Informasi terbaru menunjukkan kemungkinan para ABK akan dipindahkan ke penjara provinsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para nelayan tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang berangkat menggunakan dua kapal berbeda, yakni KM Anak Manja 02 (26 GT) berawak 13 orang beserta kapten, serta KM Jalur Gaza (7 GT) yang membawa empat ABK dan seorang kapten.
Kedua armada ini dilaporkan masuk ke perairan Thailand secara ilegal sebelum akhirnya terdeteksi oleh radar otoritas maritim setempat.
Merespons penahanan warganya, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah mengambil langkah cepat dengan menyurati Menteri Luar Negeri RI. Langkah diplomasi ini bertujuan agar pemerintah pusat memberikan atensi khusus, terutama dalam memfasilitasi perlindungan dan mengupayakan kepulangan para nelayan tersebut ke tanah air.
"Kami menyurati Menteri Luar Negeri RI melalui Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia terkait 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap dan ditahan otoritas Thailand," kata Iskandar saat dihubungi dari Banda Aceh.
Hingga kini, perwakilan RI di Thailand terus memantau setiap perkembangan persidangan guna memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi terhadap para WNI selama berada di tahanan. Pemerintah berupaya memaksimalkan pendampingan agar kasus ini dapat segera mencapai titik terang.
Kehadiran perwakilan pemerintah di lokasi diharapkan dapat mempercepat proses penanganan hukum, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga para nelayan di Aceh Timur yang tengah menanti kabar baik terkait pemulangan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BCA membantah isu akuisisi saham BBCA oleh Haji Isam. Simak klarifikasi kepemilikan saham BCA dan transaksi BYAN.
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Pegadaian meraih 10 penghargaan di TBCCI 2026, sebagai bentuk transformasi layanan dan penguatan customer experience melalui teknologi, proses, dan SDM.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan harga jual dan buyback.
UNS Surakarta juara Campus League Badminton 2026 setelah menaklukkan BINUS dalam drama tiga set. UNS juga meraih gelar ganda putra.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan para pelaku usaha di kawasan industri