Advertisement
Imam Nahrawi: Siap-siap yang Merasa Nerima Dana KONI
Imam Nahrawi. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan suap dan gratifikasi hibah KONI di Kemenpora mulai disidangkan untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi. Atas dakwaan tersebut, Imam Nahrawi mengaku keberatan.
"Saya sangat keberatan dan akan disampaikan dalam pleidoi," kata Imam Nahrawi usai mendengarkan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Advertisement
Meski keberatan Imam tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan. Usai persidangan Imam kembali berbicara soal dakwaan jaksa.
"Banyak narasi fiktif di sini (dakwaan)," ucap Imam.
BACA JUGA
Tapi Imam tidak menjelaskan detail narasi fiktif yang dimaksud dalam dakwaan. Menurut Imam, dirinya akan membuktikan dalam persidangan.
"Nanti kita akan lihat. Karena banyak...," ucap Imam.
"Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap," imbuh dia.
Meski begitu, Imam enggan menyebut pihak mana yang menerima dana hibah KONI. Setelah itu, Imam langsung berjalan keluar lobi pengadilan Tipikor.
"Terima kasih supportnya ya semua teman-teman. Terima kasih dukungannya. Silakan diikuti terus," kata dia.
Sebelumnya, Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.
Perbuataan Imam dilakukan bersama-sama dengan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Imam dan Ulum menerima uang dari eks Sekretaris Jendral KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.
Selain itu, Imam Nahrawi juga didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji
- BPS: Harga Minyak Goreng Masih Stabil Tinggi di November 2025
- Pria di Sorowajan Ditemukan Meninggal Dunia dalam Rumah
- Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Asusila
- Kasus TBC di Kota Jogja Capai 900 Orang, 13 Persen Anak-anak
- Banjir dan Angin Kencang Terjang 13 Desa di Kabupaten Bima
- Kasus Kuota Haji: KPK Ungkap 350 Biro Haji Diperiksa
Advertisement
Advertisement




