Advertisement
Psikolog: Beri Sanksi Tegas kepada Pelaku Bullying di Purworejo!
ILustrasi kekerasan anak - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO - Psikolog Intan Erlita mendorong agar tiga siswa pelaku perundungan atau bullying, terhadap seorang siswi di salah satu sekolah di Purworejo diberikan hukuman tegas. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Ia mengaku prihatin, adanya aksi bullying yang dilakukan tiga pelajar laki-laki terhadap temennya yang merupakan seorang siswi. Aksi itu, lanjut dia, merupakan telah hilangnya rasa empati kepada temannya sendiri.
Advertisement
"Buat saya pelaku wajib dihukum, saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan. Misalnya korban kalau luka, keluarga pelaku harus menanggung biaya pengobatan. Tapi pelaku tetap mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perilakunya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran," ujar Intan kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).
Intan juga meminta pihak sekolah melakukan pembinaan mental dengan melibatkan aparat kepolisian terhadap tiga pelajar pelaku bullying tersebut. "Sudah saatnya pembinaan mental. Libatkan pihak kepolisian karena biar bagaimana pun pelaku adalah generasi bangsa. Jadi harus dididik menjadi generasi yang pintar bukan arogan," tegasnya.
BACA JUGA
Ia ingin hukuman kepada pelajar tersebut bisa menjadi contoh siswa lainnya di Indonesia agar kejadian perundungan serupa bisa dihindarkan. "Ketika hukuman jelas, maka akan ada rasa takut pelaku-pelaku lain melakukan hal yang serupa," imbuh dia.
Menurut dia, bila pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan maka palajar-pelajar tersebut berpotensi saja menjadi semakin arogan dan mengulangi perbuatannya.
Intan juga meminta pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya bisa saling bersinergi agar kasus bullying di sekolah bisa dicegah. "Pemerintah harus mulai tegas, kerja sama dengan pihak sekolah dan aparat. [Kasus ini] mungkin tidak sampai masuk penjara, tetapi pembinaan mental sudah saatnya diberikan kepada anak-anak usia seperti ini, dimana ini usia untuk mencari jati diri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Masuk Tahap Mediasi Jaksa
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Tavares Ungkap Kunci Kemenangan Persebaya atas PSIM Jogja di SSA
- Kecurangan Ujian Mengemudi Merebak, Jalan Raya Inggris Terancam
- Program Ketahanan Pangan Lapas Semarang Penuhi Kebutuhan Dapur
- Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dumpoh Pasang Spanduk Protes
- DPR RI Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman Soal Kasus Kejar Jambret
- Kawasaki Konfirmasi Ninja 500 dan Z500 Rilis di Jepang Musim Semi 2026
- Pemkab Sleman Siapkan 11 Paket Pembangunan Jalan, Fisik Mulai April
Advertisement
Advertisement



