Advertisement
Siswi Korban Penganiayaan Temannya di Purworejo Ternyata Sudah sering Dibully
Ilustrasi. / millardk12.org
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO--Kasus perundungan yang menimpa seorangs siwi SMP di Purworejo dan videonya viral ternyata bukan kali ini saja.
Tragedi bullyng dan penganiayaan menimpa seorang siswi SMP di Purworejo, Jawa Tengah. Kejadian tersebut menjadi viral setelah videonya tersebar di jejaring sosial media.
Advertisement
Kepala SMP terkait, Ahmad menyayangkan adanya kasus tersebut. Dari informasi yang dikumpulkannya, siswi tersebut bukan kali ini saja menjadi korban bully.
"Iya jadi [siswi tersebut] ini sebetulnya ada sedikit kekurangan dan kondisi itu kemudian membuatnya jadi korban bully," terangnya, Kamis (13/2/2020).
BACA JUGA
Ia menerangkan jumlah siswa di sekolahnya total ada sebanyak 21 anak. Dari jumlah tersebut, lima anak merupakan perempuan.
"Di satu kelas siswi ini ada sebanyak enam siswa, dia satu-satunya perempuan di situ, jadi memang rentan sekali. Saat kejadian itu kan sebetulnya juga pas pergantian jam mata pelajaran, singkat sebetulnya durasinya saat itu, nah kebetulan kelasnya waktu itu tidak ada guru karena tengah berada di kelas lain hingga akhirnya terjadi peristiwa itu," jelasnya.
Ia pun berharap kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Pihaknya pun telah mengimbau keluarga pelaku untuk berkomunikasi dengan korban dan keluarganya.
"Kalo bisa ya diselesaikan kekeluargaan, kami pun sudah komunikasi menyarankan ke keluarga pelaku untuk meminta maaf lah ke korban dan keluarganya. Tapi kalau sudah masuk jalur hukum ya kami tidak bisa apa-apa," katanya.
Berdasarkan laporan dari Polres Purworejo, akibat tindakan penganiayaan tersebut, Neni mengalami luka lebab di bagian pinggang akibat pukulan benda keras.
"Tapi dari hasil visum luka tersebut tak mengganggu aktivitas korban," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat melakukan jumpa pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
KDRT Dominasi 213 Kasus Kekerasan di Bantul Sepanjang 2025
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Tottenham vs Newcastle, Duel Bangkit Dua Wakil Liga Champions
- Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
- Chelsea Wajib Menang Kontra Leeds Demi Jaga Asa Liga Champions
- PSBS Biak Percayakan Sisa Musim ke Marian Mihail
- Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
- Mourinho Makin Dekat ke Kursi Pelatih Timnas Portugal
- Ruang Digital Ramah Anak, antara Regulasi dan Komitmen Negara
Advertisement
Advertisement



