Advertisement
Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS, Peneliti: Waspada Aksi Balas Dendam
Bendera ISIS. - REUTERS/Ali Hashisho
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Usai menggelar rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selsa (11/2/2020), Pemerintah telah menyatakan menolak eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan.
Peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai, keputusan pemerintah tersebut sudah tepat lantaran mempertimbangkan rasa aman sekitar 260 juta WNI di Indonesia. "Keputusan itu sudah tepat. Sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks ISIS, sangat berbahaya," ujarnya kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).
Advertisement
Ridlwan meminta pemerintah dan aparat keamanan harus tetap waspada terhadap kemungkinan adanya aksi balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri. "Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam. Misalnya dengan melakukan penyerangan pada kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan," ujar Ridlwan.
Ridlwan menegaskan, bahwa saat ini jejaring ISIS masih ada di Indonesia. "Sel-sel tidurnya masih banyak," tambahnya.
BACA JUGA
Ia pun mengingatkan, pemerintah lantaran eks ISIS tersebut juga berpotensi bisa kembali ke Tanah Air karena bila kamp pengungsian di Suriah dibubarkan oleh pihak otoritas Kurdi.
"Waspadai pintu pintu masuk imigrasi kita. Terutama jalan-jalan tikus, karena kalau bisa merembes masuk tanpa diketahui, akan sangat berbahaya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
81 Ribu Warga Kulonprogo Terima Bansos, 427 KPM Dinonaktifkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SE Soal Status Gus Yahya Disahkan, PBNU Ungkap Sabotase
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- Menkomdigi Minta Operator Pulihkan BTS Terdampak Bencana
- GWM Bangun Pabrik Pertama di Eropa, Kapasitas 300.000 Unit
- Aceh Tengah Terkepung Longsor, 9 Warga Meninggal
- Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jl. Affandi Jogja, Kerugian Rp50 Juta
- Banjir-Longsor Meluas, Aceh Tetapkan Tanggap Darurat
Advertisement
Advertisement




