Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan Anak WNI Eks ISIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan pemulangan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia. Menurut Wakil Presiden Ma`ruf Amin, negara akan mengutamakan anak yatim piatu di bawah 10 tahun untuk merealisasikan rencana itu.
Rencana itu, kata Ma`ruf, setelah pemerintah melihat situasi itu dari segi kemanusiaan. Meski demikian, Ma’aruf mengatakan, pemerintah tidak akan serta-merta memulangkan begitu saja.
Advertisement
Sebab bukan tidak mungkin, menurut Ma’aruf, anak-anak eks kombatan ISIS sudah terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji lebih dalam soal rencana ini.
“Dari segi antisipasi kemungkinan dia masih membawa virusnya (paham radikal),” ujarnya. “Jangan sampai anak yang sudah terprovokasi, suatu saat bisa muncul lagi.”
Sejauh ini, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan para kombatan ISIS tersebut ke Indonesia. Wapres menyebut alasan keputusan itu lantaran para WNI berpotensi membahayakan masyarakat di dalam negeri.
Wapres menuturkan para kombatan kelompok teror itu telah mengambil sikap melepas kewarganegaraan mereka sendiri. Sikap itu salah satunya ditunjukan dengan bergabungnya para WNI dengan kelompok ISIS.
“Sebenarnya sudah dalam ketentuan peraturan UU, mereka itu tidak bisa dikeluarkan dari kewarganegaraan. Namun mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan,” tuturnya.
Atas dasar itu, pemerintah kemudian menganggap para kombatan ISIS bukan lagi WNI dan memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan sejumlah antisipasi masuknya eks ISIS ke Indonesia. Langkah pencegahan itu untuk membendung para militan baik dari Filipina, Suriah maupun Afghanistan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
Advertisement
Advertisement