Advertisement
Ma'ruf: WNI Ikut ISIS, Status Kewarganegaraannya Otomatis Hilang
Ma'ruf Amin. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan warga Indonesia yang memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ISIS, status kewarganegaraan mereka sebagai WNI hilang dengan sendirinya.
"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Wapres menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ekstremis yang ingin membentuk negara khilafah di Suriah.
"Sebenarnya mereka sendiri yang membuat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya menjelaskan.
BACA JUGA
Dalam Undang-Undang No.12/2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Selanjutnya, pada Huruf f disebutkan jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah menganggap WNI yang tergabung dengan kelompok militan ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya.
Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merujuk pada data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) yang menyebutkan jumlah WNI diduga bergabung dengan ISIS sebanyak 689 orang.
Mahfud menyebutkan 228 warga di antaranya telah teridentifikasi, sedangkan 401 lainnya masih belum lengkap identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo Junction Sleman Capai 79,5 Persen
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Drone Jatuh di Kaesong, Korea Selatan Gerebek 18 Lokasi
- PLN Gandeng Ansor dan Pemkab Boyolali Tanam Alpukat di Lereng Merapi
- Romi Jahat Tutup Usia, Ikon Punk dan Suara Perlawanan Berpulang
- Jelang Imlek, Pengguna Ponsel Banyak Kunjungi Jasa Servis HP di Jogja
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
- IIMS 2026: JKIND Pegang Distribusi SunTek Window Film
- Tottenham vs Newcastle, Duel Bangkit Dua Wakil Liga Champions
Advertisement
Advertisement



