Advertisement
Ma'ruf: WNI Ikut ISIS, Status Kewarganegaraannya Otomatis Hilang
Ma'ruf Amin. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan warga Indonesia yang memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ISIS, status kewarganegaraan mereka sebagai WNI hilang dengan sendirinya.
"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Wapres menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ekstremis yang ingin membentuk negara khilafah di Suriah.
"Sebenarnya mereka sendiri yang membuat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya menjelaskan.
BACA JUGA
Dalam Undang-Undang No.12/2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Selanjutnya, pada Huruf f disebutkan jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah menganggap WNI yang tergabung dengan kelompok militan ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya.
Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merujuk pada data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) yang menyebutkan jumlah WNI diduga bergabung dengan ISIS sebanyak 689 orang.
Mahfud menyebutkan 228 warga di antaranya telah teridentifikasi, sedangkan 401 lainnya masih belum lengkap identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sleman Resmikan Perda RPIK, Target Kontribusi Industri 15,56 Persen
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Listyo Sigit Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI Fokus Isu Buruh
- Donat Maryam, Kisah Sukses dari Bantuan PKH
- Duo Days Novotel Malioboro Dukung Inklusivitas Difabel
- Honda Genio Terbaru dengan Varian Warna Retro dan Fitur Modern
- Kelurahan Rejowinangun Jogja Kembangkan Sabun Power Liquid
- Galeria Mall Rayakan 30 Tahun dengan Acara Spesial 6-8 Desember 2025
- Indonesia Dapat Dukungan Liga Muslim Dunia untuk Bangun Kampung Haji
Advertisement
Advertisement



