Advertisement
Kasus Pramugari Garuda 'Gundik', Polisi Panggil Rekan Siwi Widi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyelidikan kasus pencemaran nama baik terhadap pramugari Siwi Widi Purwanti atau Siwi Sidi terus bergulir. Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut, termasuk memanggil pramugari Garuda yang juga merupakan rekan Siwi.
"Ada beberapa lagi yang akan kita panggil sebagai saksi, termasuk salah satunya adalah rekanan dari Siwi sendiri, pramugari Garuda yang memang kita jadwalkan dua hari lalu kita periksa, tapi minta diundur tanggal 16 Februari karena ada kerjaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Selasa (4/2/2020).
Advertisement
Yusri mengatakan ada dua orang pramugari Garuda yang akan dipanggil. Namun, ia enggan membeberkan identitas para saksi itu. Yusri menyebut nama kedua pramugari itu sempat muncul dalam cuitan akun @digeeembok.
"Kita menjadwalkan ada dua [pramugari], memang [sebetulnya] ada tiga [pramugari] ya yang masuk cuitan dalam @digeeembok. Kita lakukan pemanggilan kepada PT Garuda, nama tersebut tidak ada, bukan sebagai staf. Kita dalami lagi," lanjutnya.
Seperti diketahui, Siwi Sidi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke polisi karena cuitan soal 'gundik Garuda'. Siwi merasa nama baiknya tercemarkan atas cuitan akun tersebut.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Siwi itu, termasuk memeriksa Siwi sendiri sebagai pelapor. Hingga kini, polisi belum mengungkap siapa di balik akun tersebut.
Total sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa polisi, termasuk Siwi sebagai pelapor kasus 'Gundik'. Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi juga mencari tahu terkait sosok Siwi. Polisi menyatakan Siwi Sidi hanya pegawai kontrak.
"Ini kan laporannya apa dulu, kan ini Siwi yang melapor. Kita harus hubungkan semuanya dulu, siapa sih Siwi yang melapor, dia merasa pegawai Garuda tapi setelah diperiksa, oh dia cuma kontrak dua tahun," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement