Advertisement

Tak Ada Program 100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Begini Penjelasan Istana

Saeno
Kamis, 30 Januari 2020 - 12:57 WIB
Nina Atmasari
Tak Ada Program 100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Begini Penjelasan Istana Presiden Joko Wiodo memberikan keterangan saat menerima kunjungan dari tim redaksi Harian Bisnis Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Ma’ruf Amin sudah sekitar 100 hari  memimpin Indonesia. Jokowi dan dan Ma'ruf Amin dilantik oleh MPR RI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019.

Pihak Istana, meski mengatakan tidak ada desain program 100 hari pemerintahan, menyebutkan sejumlah capaian Jokowi - Ma'ruf dalam upaya mewujudkan Indonesia Maju.

Advertisement

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam keterangannya di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, (Rabu, 29/1/2020)  menjelaskan tidak ada disain program 100 hari pemerintahan. Menurut Fadjroel pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.

"Kami menyebutnya sebagai panca kerja, yaitu yang pertama soal pengembangan sumber daya manusia, yang ke dua keberlanjutan infrastruktur, yang ke tiga adalah penyederhanaan birokrasi, ke empat penyederhanaan regulasi, dan yang ke lima adalah transformasi ekonomi," ujar Fadjoer seperti dikutip Antara.

Fadjroel mengungkapkan sejumlah hal terkait 100 hari pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Dalam bidang hukum dan konstitusi, menanggapi polemik mengenai amendemen tentang  pemilihan presiden, Jokowi menegaskan soal tetap berlakunya pemilihan langsung.

"Untuk menyelesaikan polemik tersebut presiden memerintahkan kami juru bicara presiden untuk mengeluarkan sikap melalui rilis tertulis bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, pemilihan kepala daerah juga dilaksanakan secara langsung, dan yang ketiga periode presiden dan wakil presiden itu tetap dua periode dan tidak ada lagi setelahnya," papar Fadjroel.

Menurut Fadjroel itulah upaya dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin untuk tetap tegak lurus terhadap konstitusi dan reformasi 1998.

Fadjroel melanjutkan, dalam bidang hukum Presiden mengatakan terkait pelanggaran HAM di masa lalu akan dikerjakan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dimana Fadjroel juga menjadi anggotanya.

Fadjroel juga menyebutkan akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, yang pertama adalah cipta lapangan kerja, kefarmasian, perpajakan, dan undang-undang Ibu Kota Negara baru.

"Di dalam undang-undang IKN disebutkan luasnya adalah 256.000 hektare" katanya.

Fadjroel menuturkan, di dalam RUU Ibu Kota Negara terdapat 3 orang yang menjadi Dewan Pengarah pembangunan IKN, di antaranya Pangeran Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan, Tony Blair, dan CEO Soft Bank Masayosi Son.

Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan hari Rabu 29 Januari 2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan 1.300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2020.

Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi bahwa hendaknya semua kegiatan yang terkait dengan tender pemerintah dilaksanakan pada awal tahun.

Terkait kebijakan ekonomi, menurut Fadjroel pemerintah sudah membuat RPJMN. Sampai tahun 2024 pemerintah sudah membuat beberapa target terkait dengan penurunan angka kemiskinan, gini rasio, dan sebagainya. Sehingga pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi 4 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

Dalam bidang reforma agraria, pemerintah sudah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat 2014-2018 13.4 juta sertifikat, 2019 11.2 juta sertifikat, Fadjroel berharap 80 sampai 100 juta sertifikat tanah bisa terselesaikan.

"Ini bagian dari panca kerja transformasi ekonomi, karena setiap orang yang memiliki sertifikat tanah mereka boleh menyimpannya atau mengagunkannya untuk berbisnis" ucap Fadjroel.

Mengenai Zona Ekonomi Eksklusif di Natuna, Presiden Joko Widodo mendorong agar ZEE dimanfaatkan oleh para nelayan. Pulau Natuna sudah memiliki pelabuhan dan tempat pelelangan ikan, serta cold storage.

Fadjroel menambahkan, reformasi birokrasi juga sudah dikerjakan oleh beberapa kementerian seperti menghilangkan eselon 3 dan eselon 4, dan kementerian yang pertama melakukan hal tersebut adalah Kementerian PAN RB.

Konsepsi Jokowi Soal 100 Hari

Jika menengok pada masa menjadi Gubernur DKI, bisa ditelusuri bahwa Jokowi tidak menganut paham 100 hari kerja.

Saat menjadi Gubernur DKI, Jokowi berkomentar soal ukuran kinerja 100 hari memimpin DKI Jakarta yang saat itu jatuh pada 22 Januari 2013.

Mantan Wali Kota Solo itu siap untuk dikritik, dinilai baik atau dinilai kurang baik, tetapi menolak hitungan 100 hari kerja.

"Saya nggak punya 10 hari, 100 hari, 1.000 hari nggak ada," katanya disela launching e-tiket Transjakarta yang dihadiri lima Dirut  bank bertepatan dengan 100 hari kerja Jokowi - Ahok di silang Monas Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Jokowi tidak mempersoalkan periode waktu bekerja, karena setiap waktu digunakan untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat. Berbagai penilaian masyarakat tentang dirinya pun dijadikan pemicu untuk bekerja lebih baik. "Mau dinilai tidak baik silakan, kurang silakan yang penting bekerja untuk masyarakat," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bursa Pilkada 22-24 April 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement