Advertisement

OTT Pajak Jakarta Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Newswire
Minggu, 11 Januari 2026 - 07:57 WIB
Jumali
OTT Pajak Jakarta Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu.

Advertisement

Asep mengatakan tersangka DWB, AGS dan ASB diduga sebagai pihak penerima suap, dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, dia mengatakan tersangka ABD dan EY diduga sebagai pihak pemberi suap dan disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9-10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026

Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026

Sleman
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement