Advertisement
KUHAP Baru Berlaku, KPK Tak Tampilkan Tersangka di Konpers
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK memastikan tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers sebagai bentuk penerapan UU No.20/2025 KUHAP baru yang menekankan perlindungan hak asasi manusia.
“Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak beda. ‘Kenapa kok enggak ditampilkan apa para tersangkanya?’ Nah itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Advertisement
Asep menjelaskan KUHAP yang baru berfokus kepada aspek perlindungan hak asasi manusia, termasuk untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak. Jadi, tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu,” jelasnya.
BACA JUGA
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di bidang perpajakan, yakni kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Sebelumnya, UU KUHAP diteken oleh Prabowo Subianto selaku Presiden RI, dan diundangkan oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara, yakni pada 17 Desember 2025.
Berdasarkan Pasal 369 UU KUHAP, peraturan perundang-undangan tersebut berlaku mulai 2 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Bermekanisme Strike Slip
- Hujan Deras Ganggu Pencarian Dua Pemancing di Wediombo Gunungkidul
- Kerugian Bencana di Solok Capai Rp1,9 Triliun
- Hujan Kartu Merah, PSIM Gasak Madura 3-0, Fahreza Cetak Brace
- Kasus ISPA di Jogja Melejit pada 2025, Awal 2026 Landai
- Delapan Orang Ditangkap dalam OTT Pajak Pertambangan
- Megawati: Banjir Sumatera Bukan Semata Peristiwa Alam
Advertisement
Advertisement




