Advertisement
KPK Nilai Pengurusan Pajak PT Wanatiara Rugikan Negara Rp59 M
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) merugikan negara hingga Rp59 miliar. Kerugian muncul akibat penurunan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023, dari awalnya Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penurunan sebesar 80 persen tersebut mengakibatkan pendapatan negara berkurang signifikan.
Advertisement
“Kalau berpatokan pada perhitungan awal, potensi pendapatan negara seharusnya Rp75 miliar, kini hilang sekitar 80 persen,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).
Kasus ini terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, periode 2021–2026. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari dan menangkap delapan orang.
BACA JUGA
Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakut dan Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak serta Edy Yulianto (EY), staf PT Wanatiara Persada.
OTT ini juga dikaitkan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, yang menjadi sorotan KPK sejak awal Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Piala FA: Juara Bertahan Crystal Palace Tersingkir dari Tim Non-Liga
- Kata Van Gastel Usai PSIM Jogja Menang Telak di Kandang Madura United
- Bantul Diproyeksikan Tetap Surplus Padi pada 2026
- Banjir dan Longsor di Jepara Rusak Akses hingga Puluhan Titik
- Bercelona Vs Madrid, Lamine Yamal Fit untuk Final Piala Super Spanyol
- Pengolahan Sampah Mandiri Jogja Diperkuat Usai TPST Piyungan Tutup
- BEI DIY Target Tambah 75.000 Investor di 2026, Ini Pertimbangannya
Advertisement
Advertisement




