Advertisement
KPK Nilai Pengurusan Pajak PT Wanatiara Rugikan Negara Rp59 M
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) merugikan negara hingga Rp59 miliar. Kerugian muncul akibat penurunan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023, dari awalnya Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penurunan sebesar 80 persen tersebut mengakibatkan pendapatan negara berkurang signifikan.
Advertisement
“Kalau berpatokan pada perhitungan awal, potensi pendapatan negara seharusnya Rp75 miliar, kini hilang sekitar 80 persen,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).
Kasus ini terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, periode 2021–2026. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari dan menangkap delapan orang.
BACA JUGA
Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakut dan Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak serta Edy Yulianto (EY), staf PT Wanatiara Persada.
OTT ini juga dikaitkan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, yang menjadi sorotan KPK sejak awal Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
Advertisement
Advertisement







