Advertisement
Eddy Hiariej: Ada Tiga Isu Pidana yang Tak Bisa Disamakan
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat berdiskusi bersama para pemimpin redaksi yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam. ANTARA/HO-Kemenkum - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menegaskan bahwa hukum pidana, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), memiliki prinsip universal. Namun, ada tiga isu yang tidak bisa dibandingkan antarnegara karena perbedaan pemahaman, yakni delik politik, penghinaan atau defamation, dan kesusilaan.
“Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Advertisement
Eddy mengatakan penyusunan KUHP di Indonesia tidak pernah berjalan mudah mengingat karakter bangsa yang multi-etnis, multi-religi, dan multi-kultur. Perbedaan pandangan paling terlihat dalam pembahasan pasal perzinahan atau kohabitasi.
Menurut dia, sebagian masyarakat menilai isu tersebut sebagai urusan privat, sementara sebagian lainnya menuntut penegakan hukum atas kasus tersebut.
BACA JUGA
Selain KUHP, Eddy mengungkapkan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memiliki tantangan substansi yang bahkan lebih berat. Ia menjelaskan filosofi hukum acara pidana dirancang untuk mencegah tindakan sewenang-wenang negara terhadap warganya.
“Di manapun hukum acara pidana disusun berdasarkan participant approach. Doktrin ius puniendi memberi hak kepada negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana. Maka kita harus memadukan hak negara dan perlindungan terhadap individu,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Eddy dalam agenda silaturahmi Kementerian Hukum dan HAM bersama para Pemimpin Redaksi (Pemred) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (9/1).
Selain menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai beragam isu, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga penguatan layanan pos bantuan hukum (posbankum).
Eddy berharap forum seperti ini dapat memperkuat komunikasi pemerintah dengan media serta mencerminkan komitmen Presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, dan agenda pembangunan negara tersampaikan secara utuh kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul 26 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam
- Hasil Juventus vs Galatasaray 3-2, Bianconeri Tersingkir dari UCL
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 26 Februari 2026, Cek Lokasinya
- LPDP Hitung Pengembalian Dana Alumni AP, Termasuk Bunga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 26 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 26 Februari 2026: Hujan Ringan Guyur Jogja
- Pertamina Tambah 710.160 Tabung Elpiji 3 Kg Jateng saat Ramadan
Advertisement
Advertisement









