Advertisement
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Nasib PNS Pusat?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah pusat turut menjadi pembahasan selain pembangunan ibu kota di Kalimantan secara fisik.
Mengacu kepada paparan Skenario Tahapan Pemindahan ASN ke IKN dalam Rapat Pembahasan Penyiapan SDM dan Pemindahan IKN pada Selasa (14/1/2020), ada dua skenario tahapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat ke ibu kota baru. Apa saja?
Advertisement
Pertama, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dari seluruh kelompok usia di Jabodetabek, yang jumlahnya 182.462 orang, pindah ke ibu kota baru.
Seperti dikutip Bisnis, Minggu (19/1/2020), ada dua asumsi yang menyertai opsi ini yakni kelembagaan Kementerian/Lembaga (K/L) dan business process sama dengan saat ini serta rekrutmen ASN baru menggunakan prinsip zero growth.
Kedua, hanya sebagian PNS yang dipindahkan, tepatnya sebanyak 118.513 orang hingga kelompok usia 45 tahun. Ada dua asumsi juga yang menyertai skema ini, yaitu kelembagaan K/L dan business process beralih menjadi smart government serta rekrutmen ASN baru berprinsip zero growth 5 tahun ke depan.
Jumlah 118.513 PNS ini berasal dari 116.157 PNS pusat berusia hingga 45 tahun dan ditambah 2.536 pejabat struktural.
Pemindahan ASN juga akan dilakukan sesuai prioritasnya, dengan asumsi sarana dan prasarana ibu kota baru dibangun secara bertahap.
Prioritas utama ASN yang dipindahkan adalah yang bekerja di lembaga negara, sekretariat lembaga negara, dan alat negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY).
Kemudian, Sekretariat Lembaga Negara, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.
Prioritas berikutnya adalah kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD 1945, ruang lingkup atau urusannya disebut dalam UUD 1945, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, serta sinkronisasi.
Prioritas selanjutnya adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS).
Berdasarkan catatan Bisnis, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pembangunan gedung pemerintahan di ibu kota baru di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilakukan pada 2020. Pembangunan klaster pemerintahan bakal selesai pada 2023.
Pembangunan itu akan paralel dengan pembangunan fasilitas transportasi umum, listrik, dan air. Selain klaster pemerintahan, klaster pendidikan, kesehatan, riset dan inovasi, serta bisnis juga akan dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Liburan ke Pantai Gunungkidul, Wisatawan asal Bantul Protes Tak Dikasih Tiket
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Advertisement
Advertisement