Advertisement
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Nasib PNS Pusat?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah pusat turut menjadi pembahasan selain pembangunan ibu kota di Kalimantan secara fisik.
Mengacu kepada paparan Skenario Tahapan Pemindahan ASN ke IKN dalam Rapat Pembahasan Penyiapan SDM dan Pemindahan IKN pada Selasa (14/1/2020), ada dua skenario tahapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat ke ibu kota baru. Apa saja?
Advertisement
Pertama, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dari seluruh kelompok usia di Jabodetabek, yang jumlahnya 182.462 orang, pindah ke ibu kota baru.
Seperti dikutip Bisnis, Minggu (19/1/2020), ada dua asumsi yang menyertai opsi ini yakni kelembagaan Kementerian/Lembaga (K/L) dan business process sama dengan saat ini serta rekrutmen ASN baru menggunakan prinsip zero growth.
Kedua, hanya sebagian PNS yang dipindahkan, tepatnya sebanyak 118.513 orang hingga kelompok usia 45 tahun. Ada dua asumsi juga yang menyertai skema ini, yaitu kelembagaan K/L dan business process beralih menjadi smart government serta rekrutmen ASN baru berprinsip zero growth 5 tahun ke depan.
Jumlah 118.513 PNS ini berasal dari 116.157 PNS pusat berusia hingga 45 tahun dan ditambah 2.536 pejabat struktural.
Pemindahan ASN juga akan dilakukan sesuai prioritasnya, dengan asumsi sarana dan prasarana ibu kota baru dibangun secara bertahap.
Prioritas utama ASN yang dipindahkan adalah yang bekerja di lembaga negara, sekretariat lembaga negara, dan alat negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY).
Kemudian, Sekretariat Lembaga Negara, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.
Prioritas berikutnya adalah kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam UUD 1945, ruang lingkup atau urusannya disebut dalam UUD 1945, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, serta sinkronisasi.
Prioritas selanjutnya adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS).
Berdasarkan catatan Bisnis, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa pembangunan gedung pemerintahan di ibu kota baru di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilakukan pada 2020. Pembangunan klaster pemerintahan bakal selesai pada 2023.
Pembangunan itu akan paralel dengan pembangunan fasilitas transportasi umum, listrik, dan air. Selain klaster pemerintahan, klaster pendidikan, kesehatan, riset dan inovasi, serta bisnis juga akan dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Eko Suwanto Apresiasi Ruang Bermain Anak di Kantor Kecamatan Berbah Sleman
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement