Advertisement
Kasus MeMiles, Polda Jatim Bakal Periksa Tiga Anggota Keluarga Cendana
Advertisement
Bisnis.com, SURABAYA – Kasus kasus investasi bodong MeMiles, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil dan memeriksa salah satu anggota keluarga Cendana berinsial AHS pada 21 Januari 2020 pekan depan atas dugaan keterlibatan mereka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemanggilan AHS sebagai saksi tersebut sesuai dengan hasil pengembangan penyidikan dan digital forensik yang memunculkan nama tersebut dalam berita acara penyidikan.
Advertisement
“Surat pemanggilan yang bersangkutan sudah dikirim ke rumahnya di Jakarta dan pekan depan yakni Selasa akan kami panggil, tapi statusnya masih sebagai saksi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020).
Dia mengatakan selain AHS, pemanggilan juga dilakukan kepada istri AHS serta satu lagi anggota keluarga yang insialnya belum dapat disebutkan. Polisi juga belum dapat menjelaskan keterlibatan atau peran AHS dan istrinya dalam investasi bodong tersebut.
Namun begitu, AHS, istri, satu anggota keluarga lainnya diketahui ikut mendapatkan reward dari investasi MeMiles berupa mobil Alphard dan sejumlah uang.
Polda Jatim pada Kamis telah menentapkan dan menahan satu tersangka baru berinisial W yang bertanggung jawab dalam bidang pengadaan dan distribusi reward di PT Kam and Kam. Atas penetapan tersangka baru berinsial W inilah, muncul nama AHS dalam berita acara penyidikan.
Selain merupakan tangan kanan dari Kamal Tarachan atau Sanjay, tersangka W juga kerap menyalahgunakan aset dari member MeMiles. Adapun aset para member tersebut disimpan di rekening induk, tempat Sanjay menyimpan uangnya.
“Saat ini aset Rp2 miliar di bank itu sudah kami amankan hari ini juga, termasuk aset kendaraan lain akan tiba di Polda Jatim besok,” imbuh Trunoyudo.
Nantinya, uang barang bukti yang berhasil diamankan polisi itu akan dikembalikan kepada para anggota ataupun korban investasi bodong MeMiles. Sebab sebelumnya polisi juga sudah menyita uang yang tersisa di rekening utama MeMiles sebesar Rp122 miliar.
Diketahui, investasi bodong MeMiles ini telah menyeret 4 tersangka di antaranya Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa sebagai motivator atau pencari member, serta Prima Hendika sebagai ahli IT.
MeMiles yang ternyata belum memiliki izin investasi itu telah memiliki 264.000 member, dan omzet Rp750 miliar selama 8 bulan. Member pun mendapatkan iming-iming hadiah yang besar seperti barang elektronik dengan nilai investasi yang sangat kecil atau hanya ratusan ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Tingkatkan Kesertaan KB Pria, Perwakilan BKKBN DIY Selenggarakan Kelompok KB Pria
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement