Advertisement

Guru hingga PNS Jadi Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat

Newswire
Kamis, 16 Januari 2020 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Guru hingga PNS Jadi Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. - Ist/Facebook

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOREJO--Warga dari berbagai kalangan diketahui menjadi pengikut Raja Keraton Agung Sejagat yang kini mendekam di penjara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus mendata warga yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat. Terungkap, para pengikut keraton itu berasal dari berbagai latar belakang profesi.

Advertisement

"Ada ASN yang terlibat, besok Februari sudah purna," ujar Asisten Sekda III Bidang Administrasi dan Kesra Pemkab Purworejo, Pram Prasetyo Achmad saat berbincang dengan detikcom-jaringan Harianjogja.com di kantornya, Rabu (16/1/2019).

"Ada juga guru swasta dan perangkat desa di sana," imbuhnya.

Sejauh ini, kata Pram, para pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku hanya ikut-ikutan. Sehingga saat ditanya apa makna kegiatan mereka, para pengikut mengaku tak paham.

Pram menegaskan Pemkab Purworejo akan terus mendata dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tim yang terdiri dari psikolog dan psikiater juga sudah diturunkan untuk mendampingi para pengikut keraton tersebut.

"Sudah kita siapkan psikolog dan psikiater dari RSUD," jelasnya.

Saat ini 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat tersebut mendekam di tahanan Mapolda Jawa Tengah. Mereka dijerat pasal penipuan dan juga dianggap meresahkan warga di Desa Pogung, Purworejo.

Polda Jateng terus mendalami kegiatan keraton itu. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitirana Sutisna mengatakan, setoran para pengikut kerajaan itu bervariasi bahkan ada yang sebesar Rp 110 juta. Ternyata mereka tidak mendapatkan gaji seperti apa yang dijanjikan saat perekrutan anggota keraton.

"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta," kata Iskandar, Kamis (16/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement