Lima Bendungan Baru Beroperasi, Prabowo Minta Air Sampai ke Petani
Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan di Aceh, Jawa Tengah, Bali, dan NTB untuk memperkuat ketahanan pangan, pasokan air, serta pengendalian banji
Ilustrasi. /Harian Jogja-Mediani Dyah Natalia
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akan mengecek video viral tepuk pramuka yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Jogja. Polri akan terlebih dahulu melakukan kroscek dan mempelajari video yang sempat membuat kegaduhan di kalangan masyarakat itu.
"Perlu dicek terlebih dahulu kebenaran video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (16/1/2020).
Saat ditanya, apakah Polri akan mengerahkan tim ahli bahasa dan IT untuk mempelajari video tersebut? Argo menuturkan kembali bahwa dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda DIY.
"Dicek dulu ke Jogja ya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebuah video viral tepuk pramuka di Jogja dianggap menyinggung keyakinan keagamaan.
Masyarakat merasa tersinggung lantaran dalam yel-yel tepuk pramuka itu ada kata "Kafir No". Tepuk pramuka kontroversial itu diajarkan kepada anak yang masih duduk di sekolah dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan di Aceh, Jawa Tengah, Bali, dan NTB untuk memperkuat ketahanan pangan, pasokan air, serta pengendalian banji
Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan aset dalam kasus korupsi dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.
DPRD DIY mendesak perbaikan akses jalan menuju Geosite Lava Bantal Sleman. Jalan rusak sepanjang 1 km menghambat bus wisata masuk lokasi.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.