Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Mediani Dyah Natalia
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akan mengecek video viral tepuk pramuka yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Jogja. Polri akan terlebih dahulu melakukan kroscek dan mempelajari video yang sempat membuat kegaduhan di kalangan masyarakat itu.
"Perlu dicek terlebih dahulu kebenaran video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (16/1/2020).
Saat ditanya, apakah Polri akan mengerahkan tim ahli bahasa dan IT untuk mempelajari video tersebut? Argo menuturkan kembali bahwa dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda DIY.
"Dicek dulu ke Jogja ya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebuah video viral tepuk pramuka di Jogja dianggap menyinggung keyakinan keagamaan.
Masyarakat merasa tersinggung lantaran dalam yel-yel tepuk pramuka itu ada kata "Kafir No". Tepuk pramuka kontroversial itu diajarkan kepada anak yang masih duduk di sekolah dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.