Advertisement
KRI Usir Kapal China di Natuna Sabtu, 11 Januari 2020
Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing. - Antara/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, BATAM - Kapal-kapal ikan asing kembali terdeteksi masih berada di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia wilayah perairan laut Natuna. Tiga KRI unsur gelar Operasi Siaga Purla 2020 bermanuver di perairan Laut Natuna Utara untuk mengusir keluar dari ZEEI.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, usai melaksanakan patroli udara dan memantau perairan laut Natuna dari udara, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Advertisement
Pangkogabwilhan I memerintahkan Komandan KRI masuk di sela-sela kapal-kapal ikan Tiongkok manuver, demi memecah konsentrasi dan mengganggu kapal yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.
Pangkogabwilhan I juga menginstruksikan pengendali operasi yang diterima Asisten Operasi Guspurla Koarmada I untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna.
BACA JUGA
Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, petugas juga memberikan pengertian kepada kapal-kapal pemerintah China yang memberikan pengawalan, semestinya mengetahui aturan dan harus memahami situasi tersebut.
Indonesia dengan China adalah negara yang sama-sama meratifikasi UNCLOS’82. Karenanya harus melaksanakan dan menghormati aturan tersebut secara sungguh sungguh.
"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok," katanya dalam siaran pers.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan, apabila mereka tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Advertisement
Advertisement




