Advertisement
Indonesia Geram Perairan Natuna Diklaim Punya China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia memanas setelah mengetahui Perairan Natuna yang terletak di antara Sumatera-Kalimantan-Laut China Selatan diklaim China sebagai wilayahnya.
Babak baru debat Indonesia versus China soal Perairan Natuna memasuki tahun baru 2020. Ini diawali oleh pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditemukan pihak Indonesia. Nelayan China mencari ikan secara ilegal dan Coast Guard China masuk ke Perairan Natuna.
Advertisement
China menyatakan kawasan yang dilewati nelayan serta Coast Guard negaranya adalah wilayahnya sendiri. Batas wilayahnya adalah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sejak 1947.
Masalahnya, 9 Garis Putus-putus yang diklaim China sebagai batas teritorinya itu menabrak teritori negara lain, termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.
BACA JUGA
Kemlu RI kemudian memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap pelanggaran kedaulatan negara. Nota diplomatik juga disampaikan ke China.
"Dubes RRT [RRC] mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," kata Kemlu lewat siaran pers, Senin (30/12/2019) kemarin.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, kemudian menyampaikan keterangannya perihal teritori Perairan Natuna ini, setelah Dubesnya di Jakarta dipanggil Kemlu RI. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.
"China punya kedaulatan di Kepulauan Nansha dan punya hak daulat dan yurisdiksi di atas perairan terkait [relevant waters] Kepulauan Nansha. Sementara, China punya hak historis di Laut China Selatan. Nelayan China telah lama melakukan aktivitas perikanan di perairan terkait Kepulauan Nansha, yang telah lama sah dan punya dasar kuat," kata Geng dalam catatan jumpa pers reguler, Selasa (31/12/2019), sebagaimana dilansir situs Kementerian Luar Negeri China.
"Penjaga Pantai [China Coast Guard] menjalankan tugasnya dengan menerapkan patroli rutin untuk menjaga aturan maritim dan melindungi hak-hak sah rakyat kami dan kepentingan di perairan sekitar. Duta besar kami di Indonesia menyatakan kembali posisi konsisten China kepada pihak Indonesia," kata Geng.
Meski ada perbedaan klaim teritori dengan Indonesia, namun China menyatakan ingin menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral. China ingin tetap menjaga kerjasama bersahabat dengan Indonesia dan menjaga kondisi Laut China Selatan.
Kemlu RI merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020) yang isinya adalah bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Kemlu dalam siaran pers berjudul 'Demi NKRI: RI Kembali Tegaskan Tolak Klaim Unilateral RRT atas ZEE Indonesia'.
Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, Mahkamah Arbitrasi UNCLOS menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus China itu tidak mempunyai dasar historis.
"Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah 'relevant waters' yang diklaim oleh RRT [RRC] karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Kemlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 4,9 di Sumba Timur Dirasakan di Bima dan Labuan Bajo
- Jonatan Christie Ungkap Kunci di Balik Gelar Denmark Open 2025
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bahas Capaian Setahun Pemerintahan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Eko Suwanto Dorong Gotong Royong Atasi Stunting di DIY
Advertisement
Advertisement