Advertisement
ICW: Jokowi dan DPR Sponsor Kehancuran KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo dan DPR sebagai biang kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan 2019 adalah tahun paling buruk sebab sebagai awal kehancuran KPK dalam pemberantasan korupsi.
Advertisement
"Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," katanya, Minggu (29/12/2019).
Alasannya, Kurnia mengatakan bahwa Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang saat ini memimpin di periode 2019-2024 ke depan.
Bahkan, Kurnia berani menyebut jika komisioner Jilid V saat ini merupakan pimpinan paling buruk sepanjang sejarah KPK.
"Kenapa saya katakan demikian? Karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan," ujar dia.
Kurnia mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini dinilai tidak memiliki integritas dan memiliki catatan di masa lalu. Salah satunya adalah pimpinan terduga pelanggar etik yang sekarang menjadi ketua KPK dengan rangkap jabatan di kepolisian.
"Terkait dengan integritas, masih ada satu di antara lima pimpinan KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Itu catatan kruasialnya," tutur dia.
Kemudian, soal batas usia di UU baru KPK minimal 50 tahun yang kemudian terjadi pada Wakil Ketua Nurul Ghufron karena dinilai belum memenuhi syarat sebab di bawah ketentuan.
Hanya saja, kata Kurnia, Jokowi tetap melantik Nurul Ghufron sebagai komisioner KPK 2019-2023 yang dianggap melanggar perundang-undangan.
"Berarti, kan, presiden sendiri yang melanggar proses yang ada di UU KPK," kata Kurnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement