Advertisement

ICW: Jokowi dan DPR Sponsor Kehancuran KPK

Ilham Budhiman
Minggu, 29 Desember 2019 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
ICW: Jokowi dan DPR Sponsor Kehancuran KPK Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang operasi tangkap tangan. - Antara/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo dan DPR   sebagai biang kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan  2019 adalah tahun paling buruk sebab sebagai awal kehancuran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement

"Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," katanya, Minggu (29/12/2019).

Alasannya, Kurnia mengatakan bahwa Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang saat ini memimpin di periode 2019-2024 ke depan.

Bahkan, Kurnia berani menyebut jika komisioner Jilid V saat ini merupakan pimpinan paling buruk sepanjang sejarah KPK.

"Kenapa saya katakan demikian? Karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan," ujar dia.

Kurnia mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini dinilai tidak memiliki integritas dan memiliki catatan di masa lalu. Salah satunya adalah pimpinan terduga pelanggar etik yang sekarang menjadi ketua KPK dengan rangkap jabatan di kepolisian.

"Terkait dengan integritas, masih ada satu di antara lima pimpinan KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Itu catatan kruasialnya," tutur dia.

Kemudian, soal batas usia di UU baru KPK minimal 50 tahun yang kemudian terjadi pada Wakil Ketua Nurul Ghufron karena dinilai belum memenuhi syarat sebab di bawah ketentuan.

Hanya saja, kata Kurnia, Jokowi tetap melantik Nurul Ghufron sebagai komisioner KPK 2019-2023 yang dianggap melanggar perundang-undangan.

"Berarti, kan, presiden sendiri yang melanggar proses yang ada di UU KPK," kata Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement