Advertisement
Soal Tersangka Lain dalam Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Polri: Tak Bisa Ada-adakan Kalau Tak Ada Bukti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Polri telah menangkap dua tersangka penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri menegaskan tak pandang bulu dalam mengungkap tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat ditemui dalam proses pemindahan tersangka RB dan RM dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Advertisement
"Memang seandainya nanti ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain, ya akan kami proses. Kami tidak pandang bulu lah," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (28/12/2019).
Argo melanjutkan yang terpenting adalah polisi serta penyidik sudah mencari tahu pelakunya dan telah mengamankan mereka. Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.
BACA JUGA
"Tapi kalau misalnya tidak ada, ya mau diapakan. Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat buktinya," ucapnya.
Seperti diketahui, Tim Teknis Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka pelaku penyerangan terhadap Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Tim Teknis masih mendalami motif dua tersangka tersebut. Publik pun diminta bersabar menunggu hasil kerja Tim Teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Program Angkutan Wisata ke Parangtritis, Ini Kata Dishub Bantul
- Pemprov Jateng Dukung Penuh Lomba Panen Padi 10 Ton per Hektare
- TBY Jogja Sesuaikan Agenda Seni dengan Efisiensi Anggaran 2026
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- DIY Dukung Pengembangan Poros Kuntul Gunung
- Menkeu Purbaya: Danantara Bisa Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat
- FX Hadi Rudyatmo Dapat Dukungan dari Kader Jadi Ketua DPD PDIP Jateng
Advertisement
Advertisement