Advertisement

Tim Advokasi Novel Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 27 Desember 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Tim Advokasi Novel Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Novel Baswedan - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja cepat mengungkap dalang di balik teror air keras terhadap Novel.

Hal ini menyusul tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pelaku bernisial RM dan RB itu merupakan Anggota Polri aktif.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa dalam keterangan resmi kepada Bisnis, Jumat (27/12).

Dia mengatakan Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Aghif menyebutkan KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang tersebut.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.

“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).

Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.

“Keduanya telah diamankan,” katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dalam Gugatan di MK Kubu AMIN dan Ganjar Permasalahkan TPS di Sleman, Begini Penjelasan KPU

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement