Bareskrim Usut Dugaan Mafia Pangan, Empat Laporan Diproses
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Mentan Amran soal dugaan mafia pangan, termasuk empat laporan polisi dan pelanggaran tata niaga.
SMA di Jember meninggal akibat salah minum cairan. /Ist-Polres Jember
Harianjogja.com, JEMBER – Insiden maut terjadi dalam pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Jember di Gunung Suci, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur.
Seorang siswa bernama Raditya Attaya, 19, meninggal diduga mengalami keracunan setelah meminum minyak antikutu air yang ada di tasnya.
Dia bersama rombongan Organisasi Pencinta Alam SMAN 2 Jember berangkat menuju Perkebunan Sentool di kawasan Pegunungan Suci yang berada di Desa Suci.
Rombongan berangkat dari Jember sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian menuju kawasan Perkebunan Sentool pada pukul 09.00 WIB.
Sore harinya, ia kehausan, lalu meminum cairan yang diambil dari dalam tasnya. Namun ternyata itu adalah cairan campuran minyak dan bawang yang biasa digunakan untuk antikutu air.
Usai meminum cairan tersebut, Raditya mengalami kejang-kejang dan pingsan. Lalu oleh rekan-rekannya sempat diselimuti, tapi tidak juga sadar. Mereka membawa Raditya menuju Balai Desa Suci.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian siswa Kelas X SMAN 2 Jember meninggal dunia, yakni sekira pukul 16.30, Sabtu 21 Desember 2019.
"Kejadiannya Sabtu sore kemarin sekitar pukul 16.30 WIB laporannya. Korban awalnya kehausan, lalu mengambil minuman di tas ranselnya. Tapi yang diminum bukan air, melainkan cairan yang digunakan membersihkan kaki yang lecet dan kutu air," jelas Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2019).
Alfian menambahkan, usai mengalami kejang-kejang, rekan Raditya membawa korban turun menuju Balai Desa Suci, namun sampai di sana sudah meninggal. Selanjutnya jasad Raditya dibawa ke RSUD Dokter Soebandi untuk keperluan visum.
"Saat ini masih penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang jelas korban ini mengikuti kegiatan itu bersama 14 rekannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Mentan Amran soal dugaan mafia pangan, termasuk empat laporan polisi dan pelanggaran tata niaga.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.
BP Tapera mendapat amanah mengelola pembiayaan hingga 350.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Dinpar Sleman menyiapkan pembayaran non tunai retribusi wisata mulai awal 2027. TPR Kaliurang menjadi lokasi penerapan tahap awal.
Ookla mencatat kecepatan unduh internet seluler Indonesia mencapai 52,01 Mbps pada kuartal III/2026, naik 43,4% secara tahunan.
Totok Daryanto mengukuhkan hampir 1.000 relawan di Kulonprogo untuk menyerap aspirasi warga dan mengawal persoalan masyarakat hingga DPR RI.