Belajar dari Dunia, Revisi UU Hak Cipta RI Jangan Sampai Jadi Bumerang
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
SMA di Jember meninggal akibat salah minum cairan. /Ist-Polres Jember
Harianjogja.com, JEMBER – Insiden maut terjadi dalam pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Jember di Gunung Suci, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur.
Seorang siswa bernama Raditya Attaya, 19, meninggal diduga mengalami keracunan setelah meminum minyak antikutu air yang ada di tasnya.
Dia bersama rombongan Organisasi Pencinta Alam SMAN 2 Jember berangkat menuju Perkebunan Sentool di kawasan Pegunungan Suci yang berada di Desa Suci.
Rombongan berangkat dari Jember sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian menuju kawasan Perkebunan Sentool pada pukul 09.00 WIB.
Sore harinya, ia kehausan, lalu meminum cairan yang diambil dari dalam tasnya. Namun ternyata itu adalah cairan campuran minyak dan bawang yang biasa digunakan untuk antikutu air.
Usai meminum cairan tersebut, Raditya mengalami kejang-kejang dan pingsan. Lalu oleh rekan-rekannya sempat diselimuti, tapi tidak juga sadar. Mereka membawa Raditya menuju Balai Desa Suci.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian siswa Kelas X SMAN 2 Jember meninggal dunia, yakni sekira pukul 16.30, Sabtu 21 Desember 2019.
"Kejadiannya Sabtu sore kemarin sekitar pukul 16.30 WIB laporannya. Korban awalnya kehausan, lalu mengambil minuman di tas ranselnya. Tapi yang diminum bukan air, melainkan cairan yang digunakan membersihkan kaki yang lecet dan kutu air," jelas Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2019).
Alfian menambahkan, usai mengalami kejang-kejang, rekan Raditya membawa korban turun menuju Balai Desa Suci, namun sampai di sana sudah meninggal. Selanjutnya jasad Raditya dibawa ke RSUD Dokter Soebandi untuk keperluan visum.
"Saat ini masih penyelidikan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang jelas korban ini mengikuti kegiatan itu bersama 14 rekannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Prof. Romli Atmasasmita optimistis Tim 9 Kejagung mampu menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Badan Geologi melaporkan aktivitas Gunung Sorikmarapi meningkat signifikan. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah.
Komdigi mencatat 9,3 juta pelanggan telah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026. Pemerintah menargetkan 18 juta pelanggan pada akhir tahun.
Pemkab Sleman masih melengkapi syarat administrasi revitalisasi Stadion Tridadi, termasuk legalitas lahan, sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat.