Alumni UBK Kecam Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Ilustrasi ikan/Reuters
Harianjogja.com, CIREBON --Sekitar 20 orang warga asal Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami keracunan makanan, pada Selasa (19/3/2019). Mereka diduga keracunan makanan, karena menyantap ikan pindang.
Kepala Puskesmas Bangodua Cirebon, Maemunah menuturkan, awalnya ada 14 orang yang mendatangi puskesmas, untuk memeriksakan diri karena mengalami gejala keracunan. Namun, selang beberapa waktu, jumlahnya bertambah sampai 20 orang.
"Awalnya pasien datang ke puskesdes, lalu muntah-muntah dan pusing. Karena alat di sana tidak memadai, akhirnya dibawa ke sini. Awalnya datang 14 orang, katanya yang makan itu ada 21 orang. Kami sudah memeriksa 20 orang," ucapnya, Selasa (19/3/2019).
Dirinya mengungkapkan, dari 20 pasien yang sudah diperiksa, hanya satu orang yang keracunan berat, sisanya masih tergolong keracunan ringan. Ia juga menjelaskan, 20 orang pasien yang diperiksa mengeluhkan gangguan pencernaan, seperti mual, muntah dan diare. Namun diare yang dialami tidak mengalami dehidrasi.
Pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan terhadap para pasien, seperti memberikan cairan dan obat-obatan, untuk meredakan mual, muntah dan pusing.
Sementara itu, ia mengaku, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait kejadian tersebut. Mengingat makanan yang disantap oleh para pasien pun beragam, pihaknya sendiri akan menunggu hasil laporan, dari tes laboratorium, dari sempel makanan yang dikirim ke Dinas Kesehatan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Liburan sekolah tak harus mahal. Simak berbagai ide liburan hemat yang tetap seru, edukatif, dan mempererat kedekatan orang tua dengan anak.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Sebagai perusahaan BUMN yang berkelanjutan, PT Pegadaian terus memperluas cakupan program kemitraan dan bina lingkungan yang menyentuh masyarakat.
Dispar Kota Jogja mempercepat sertifikasi halal sektor wisata dan kuliner untuk menyambut pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Penanaman budaya, karakter, dan nilai moral harus dimulai dari lingkungan keluarga agar keistimewaan DIY tetap terjaga di tengah perubahan zaman.