Advertisement

Pemerintah Bentuk Provinsi di Ibu Kota Baru

Newswire
Selasa, 17 Desember 2019 - 17:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Bentuk Provinsi di Ibu Kota Baru Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. - ANTARA/Paparan Kementerian PUPR

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk provinsi baru di wilayah administratif ibu kota baru.

"Provinsi baru," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (17/12/2019).

Advertisement

Adapun di lahan provinsi baru seluas 256.000 hektare, dibangun kawasan pemerintahan seluas 56.000 hektare. Nantinya di lahan seluas 56.000 hektare itu dibangun Istana Kepresidenan, hingga gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

"Area 56.000 hektare diatur city manager, yang bukan bagian dari itu daerah otonom [provinsi baru]. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56.000 hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi," ujar Suharso.

Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku.

UU No.32/2004, diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No.78/2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.

Menurut Suharso, provinsi baru di ibu kota baru nantinya dikecualikan dengan tidak perlu adanya lima wilayah administratif setingkat kota/kabupaten.

"Dikecualikan dari ketentuan itu," ujar Suharso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan

Sleman
| Rabu, 17 September 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement