Advertisement
Pemerintah Bentuk Provinsi di Ibu Kota Baru
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. - ANTARA/Paparan Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk provinsi baru di wilayah administratif ibu kota baru.
"Provinsi baru," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Adapun di lahan provinsi baru seluas 256.000 hektare, dibangun kawasan pemerintahan seluas 56.000 hektare. Nantinya di lahan seluas 56.000 hektare itu dibangun Istana Kepresidenan, hingga gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.
"Area 56.000 hektare diatur city manager, yang bukan bagian dari itu daerah otonom [provinsi baru]. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56.000 hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi," ujar Suharso.
BACA JUGA
Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku.
UU No.32/2004, diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No.78/2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.
Menurut Suharso, provinsi baru di ibu kota baru nantinya dikecualikan dengan tidak perlu adanya lima wilayah administratif setingkat kota/kabupaten.
"Dikecualikan dari ketentuan itu," ujar Suharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- DPAD DIY Tekankan Pentingnya Literasi untuk Ibu
- BMKG Tetapkan 10 Provinsi Siaga Hujan Lebat Rabu Ini, Termasuk DIY
- Cek Rute dan Tarif Trans Jogja Berlaku Saat Ini
- Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Naik Lagi
- Bedah Buku Jadi Pintu Masuk Geliatkan Iklim Usaha
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Lewat Buku, Masyarakat Diminta Aktif Mencegah Stunting
Advertisement
Advertisement







