Advertisement
Belum 2 Bulan Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Bikin 6 Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengusaha Erick Thohir telah menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian ini mengklaim banyak melakukan gebrakan kebijakan sejak digawangi oleh Menteri Erick Thohir.
Kepala Bagian Protokol dan Humas Kementerian BUMN Ferry Andrianto mengklaim, dalam waktu dua bulan kepemimpinan Erick, sudah terdapat 6 peraturan baru.
Advertisement
"Sudah ada 6 aturan baru dari pak menteri meski baru memimpin sekitar dua bulan kurang sembilan hari," kata Ferry Andrianto dalam diskusi bertajuk "Garuda dan Momentum Pembenahan" di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Beberapa peraturan tersebut di antaranya Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN yang ditandatangani pada 12 Desember 2019.
BACA JUGA
Kemudian, menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan atau Kepatutan dalam rangka pengurusan dan pengawasan perusahaan.
Selain itu, Erick juga membuat surat edaran dengan nomor SE-8/MBU/12/2019. Surat tersebut bertujuan untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.
Surat edaran tersebut juga berisi larangan pemberian suvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum.
Karena itu, kata Ferry, hal tersebut menunjukkan komitmen Erick yang serius dalam membenahi internal BUMN yang jumlahnya mencapai 142 perusahaan.
"Ini membuktikan Pak Erick tidak main main, betul betul ingin membawa suatu perubahan baru, suasana baru," ucap dia.
Ferry menuturkan, gebrakan yang dilakukan Erick Thohir merupakan upaya membangun BUMN kedepan yang lebih baik.
Untuk diketahui, gebrakan yang dilakukan Erick Thohir di awal kepemimpinannya yakni mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Kamis 16 Oktober 2025
- Program Kuntul Gunung Akan Menata Kawasan Pantai 3 Kabupaten
- Dishub DIY Mengaku Kesulitan Tertibkan Parkir Liar di Sumbu Filosofi
- YouTube Down Global, Server Error 503 Lumpuhkan Akses Jutaan Pengguna
- Terbukti Turunkan Kemiskinan, KEK Kendal Perlu Jadi Contoh
- Maroko Hadapi Argentina di Final Piala Dunia U-20 2025
- Pengguna Spotify Kini Bisa Kirim Teks ke DJ AI untuk Request Musik
Advertisement
Advertisement