Advertisement
ICJR Nilai Hukuman Mati untuk Koruptor Tidak Akan Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Institute Criminal Justice Reform (ICJR) mengingatkan Presiden Joko Widodo agar berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan pemberantasan korupsi, termasuk dalam menerapkan hukuman mati.
Direktur Eksekutif ICJR Anggara mengatakan penggunaan hukuman yang keras selama ini tidak pernah menunjukkan hasil yang diharapkan.
Advertisement
“ICJR memandang bahwa pemberantasan korupsi akan jauh lebih efektif jika memaksimalkan langkah-langkah pencegahan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan penegakan hukum agar memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” kata Anggara dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2019).
Dia menyoroti soal pernyataan Jokowi yang tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman mati dalam kasus korupsi, bila dikehendaki masyarakat.
Menurut Anggara penghukuman keras seperti hukuman mati khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia justru malah tidak akan efektif.
“Namun Presiden sepertinya perlu berkali-kali diingatkan bahwa agenda melanggengkan budaya Penal Populism semacam ini merupakan penghalang terbesar dalam perumusan kebijakan rasional yang berbasis bukti [evidence-based policy],” katanya.
Dia mengatakan negara yang menduduki 20 peringkat tertinggi Indeks Persepsi Korupsi mayoritas berasal dari kawasan Australia dan Eropa seperti Denmark, Finlandia, Swedia, Swiss, Belanda, Norwegia, Inggris, dan Jerman yang nilainya mencapai kisaran antara 70 hingga 91 dari total nilai tertinggi 100.
“Sedangkan negara Tiongkok, sekalipun telah menerapkan hukuman mati bagi koruptor, tidak mengalami peningkatan nilai yang signifikan," ucapnya.
Diketahui, Sejak 2015 hingga 2018 nilai Indeks Persepsi Korupsi negara Tiongkok masih berkisar antara 37 hingga 41. Nilai tersebut pun sebenarnya tidak jauh berbeda dengan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berkisar antara 36 hingga 38 pada 2015 hingga 2018.
“Dengan demikian, data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan hukuman mati tidak berpengaruh terhadap tren korupsi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
Advertisement