Advertisement
4 Direksi Garuda Diberhentikan akibat Skandal Harley Davidson, Siapa Saja?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat Airbus A330-900 terus didalami Komite Audit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., terutama terkait keterlibatan direksi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyepakati pemberhentian sementata direksi yang terlibat kasus tersebut.
Advertisement
Kendati demikian, Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol belum membeberkan secara gamblang nama-nama direksi yang diberhentikan.
"Di sini saya belum mau mengatakan, kesepakatan ini disebut direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019).
Berdasarkan data manifes penerbangan Airbus A330-900 Garuda Indonesia, terdapat empat nama direksi yang ikut dalam penerbangan tersebut.
Keempatnya adalah , I Gusti Ngurah Askhara Direktur Utama Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia , Mohammad Iqbal Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia , dan Heri Akhyar Direktur Capital Human Garuda Indonesia.
"Nanti itu akan dilakukan komite audit. Kira-kira tentu ada pemikirannya dan dilakukan pendalamannya. Kami tidak mau terburu-buru," ungkapnya.
Pada hari ini, Sabtu (7/12/2019), Kementerian BUMN menghentikan sementara direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang terindikasi terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Adapun keputusan tersebut diambil setelah Menteri BUMN Erick Thohir menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia pagi tadi.
Sahala menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah disepakati usai pertemuan tersebut.
"Menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Lebih lanjut, Sahala menambahkan bahwa pemberhentian sementara para direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut dilakukan hingga rapat umum luar biasa (RUPSLB) perusahaan pelat merah tersebut digelar.
Rencananya, RUPSLB bakal digelar 45 hari yang terhitung sejak Senin (9/12/2019).
"Di perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement