Advertisement
Mantan Koruptor Boleh Ikut Pilkada 2020, KPK Heran
Saut Situmorang - Antara/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran karena mantan napi korupsi atau koruptor boleh maju di Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Apa memang enggak ada yang lain lagi?" ujar Saut ketika ditanya soal mantan napi korupsi bisa maju di Pilkada, Jumat (6/12/2019).
Advertisement
Meskipun aturan atau undang-undang yang mengatur hal itu memperbolehkan mantan napi korupsi maju pilkada,menurut Saut siapa pun dapat menilai persoalan itu.
Saut lantas mengingatkan partai politik soal pentingnya proses kaderisasi bahwa parpol seharusnya dapat menekankan aspek Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dalam perekrutan. Menurut Saut, hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi.
Tak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak lepas dari sasaran kritiknya. KPU menurut Saut harus teliti dalam menerbitkan undang-undang. Dia juga mengingatkan soal rekam jejak.
"Kalau ditanya bagaimana politik cerdas berintegritas itu adalah orang yang memang track record-nya jelas. Track record yang jelas saja kadang terjadi sesuatu, apalagi yang tidak jelas," kata Saut.
KPU resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Tak ada satu pun pasal PKPU pencalonan yang menyebutkan bahwa mantan napi korupsi dilarang maju di Pilkada 2020.
Namun, dari sejumlah syarat PKPU Nomor 18 tahun 2019 yang ditetapkan pada 2 Desember 2019 itu disebutkan bahwa KPU mengimbau partai politik untuk mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi. Beleid itu tertuang dalam pasal 3A ayat 3 dan 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru 2026, Arus Lalu Lintas Jogja Direkayasa
- PLN: Ada Potensi 280 Juta Ton Limbah Kayu & Hutan Pengganti Batu Bara
- Rumah Ditinggal Liburan Tahun Baru, Warga Diminta Waspada Kejahatan
- 15 Menu Makanan Bakar Favorit untuk Malam Tahun Baru 2026
- Tak Kuat Nanjak, Truk Pakan Ayam Ndlondor di Karanganyar Masuk Sungai
- BRI Hadirkan Program Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatra
- Pilihan Lokasi Menyambut Tahun Baru 2026 di DIY, Tanpa Kembang Api
Advertisement
Advertisement




