Advertisement
Beda dengan PBNU, MUI Tak Ingin Presiden Dipilih Oleh MPR
Logo MUI. - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbeda pandangan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menginginkan presiden dipilih oleh MPR bukan melalui pemilihan langsung.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya mengenai wacana amandemen UUD 1945. Pandangan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan pimpinan MPR di kantor MUI.
Advertisement
Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda meminta MPR mempertimbangkan lebih matang dan mengkaji terlebih dahulu soal wacana amandemen UUD 1945 serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Basri mengatakan, MUI tidak mempermasalahkan wacana perubahan UUD 1945, namun dengan catatan, yakni amandemen dilakukan hanya sebatas untuk menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tidak merembet kepada sistem pemilihan.
BACA JUGA
“Apabila MPR RI tetap melaksanakan perubahan UUD 1945, maka MUI dapat memahami hal tersebut sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR. Namun dengan mempertahankan sistem presidensial dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat,” kata Basri pada Selasa (3/12/2019).
Selain itu, MUI meminta agar dalam amandemen UUD 1945 nantinya dapat mempertahankan masa jabatan presiden yang maksimal hanya dua periode.
“MUI menegaskan bahwa hasil-hasil perubahan UUD 1945 tetap dipertahankan dalam konteks itu MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi, antara lain masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara,” katanya.
Sebelumnya PBNU menyatakan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti saat Orde Baru. PBNU mengklaim pemilihan langsung lebih banyak mudharatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
- Cuaca DIY Jumat 30 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Lebat
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Sedayu
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 30 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja, Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



