FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Logo MUI./Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbeda pandangan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menginginkan presiden dipilih oleh MPR bukan melalui pemilihan langsung.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya mengenai wacana amandemen UUD 1945. Pandangan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan pimpinan MPR di kantor MUI.
Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda meminta MPR mempertimbangkan lebih matang dan mengkaji terlebih dahulu soal wacana amandemen UUD 1945 serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Basri mengatakan, MUI tidak mempermasalahkan wacana perubahan UUD 1945, namun dengan catatan, yakni amandemen dilakukan hanya sebatas untuk menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tidak merembet kepada sistem pemilihan.
“Apabila MPR RI tetap melaksanakan perubahan UUD 1945, maka MUI dapat memahami hal tersebut sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR. Namun dengan mempertahankan sistem presidensial dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat,” kata Basri pada Selasa (3/12/2019).
Selain itu, MUI meminta agar dalam amandemen UUD 1945 nantinya dapat mempertahankan masa jabatan presiden yang maksimal hanya dua periode.
“MUI menegaskan bahwa hasil-hasil perubahan UUD 1945 tetap dipertahankan dalam konteks itu MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi, antara lain masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara,” katanya.
Sebelumnya PBNU menyatakan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti saat Orde Baru. PBNU mengklaim pemilihan langsung lebih banyak mudharatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.