Advertisement
Amandemen UUD Dipastikan Tak Singgung Pemilihan Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria menilai rencana amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan menyinggung terkait sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Kami sudah sepakat bahwa MPR tidak mengembalikan pemilihan Presiden kembali dipilih MPR," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (12/10/2019).
Advertisement
Dia mengatakan hingga saat ini MPR RI berbicara terkait bagaimana menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut dia, kehadiran GBHN itu sangat penting karena kita tidak ingin arah kebijakan pemerintahan, siapapun pemimpinnya, menjadi kebijakan Presiden semata.
"Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden terpilih saja," ujarnya.
Riza menjelaskan, kebijakan pemerintahan harus bisa mengakomodasi visi-misi dan program dari capres-cawapres lain, partai politik yang ada, ormas, akademisi dan para ahli.
Namun dia menilai kalau nanti akan dilakukan amendemen terbatas UUD 1945, tidak akan mengutak-atik terkait urusan jabatan Presiden seperti dipilih seumur hidup atau tiga periode.
"Atau periodisasi DPR menjadi enam tahun, tidak begitu, atau presiden jadi delapan tahun, tidak begitu. Jadi kita harus memahami mengerti bahwa kita ini punya putra putri terbaik yang pinter, cerdas, muda, semua harus diberi kesempatan yang sama," katanya.
Sebelumnya, MPR RI periode 2019-2024 merekomendasikan tujuh poin yang perlu dipertimbangkan MPR periode 2019-2024 untuk dilaksanakan.
Ketujuh rekomendasi itu adalah pentingnya pokok-pokok Haluan Negara; Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah; Penataan Sistem Presidensial; Penataan Kekuasaan Kehakiman; Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
Advertisement
Advertisement