Advertisement
DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan DPR RI menegaskan belum menerima surat presiden (supres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan supres ke parlemen.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR.
Advertisement
Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Senada, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri
Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.
BACA JUGA: Uji Coba Pamungkas, Indonesia U-17 vs Makedonia Utara Malam Ini
"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," ujar Nasir.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR. "Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
Advertisement
Advertisement







