Advertisement

DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri

Newswire
Sabtu, 13 September 2025 - 19:57 WIB
Maya Herawati
DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara

Advertisement

 Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan DPR RI menegaskan belum menerima surat presiden (supres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan supres ke parlemen.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR.

Advertisement

Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Senada, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri

Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.

BACA JUGA: Uji Coba Pamungkas, Indonesia U-17 vs Makedonia Utara Malam Ini

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR. "Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan

JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan

Sleman
| Sabtu, 31 Januari 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement