Advertisement
Polisi Diraja Malaysia Dalami Video Pengeroyokan terhadap WNI
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019). - ANTARA/Agus Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kebenaran video viral yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap warga Indonesia yang diduga dilakukan oleh warga Malaysia tengah diselidiki Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Video tersebut tersebar luas usai Indonesia takluk dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Malaysia di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Dalam temuan awal yang diumumkan melalui keterangan resmi yang dirilis pada Jumat malam (22/11/2019), PDRM meyakini bahwa kejadian yang terekam dalam video tersebut tidak terjadi di sekitar Stadion Nasional Bukit Jalil.
"Berdasarkan siasatan awal, PDRM meyakini insiden tersebut tidak terjadi di sekitar Stadion Nasional Bukit Jalil," tulis Pengarah Jabatan Siasatan PDRM Dato' Huzir bin Mohamed.
BACA JUGA
Otoritas setempat pun meyakini bahwa penyebaran video tersebut dilakukan dengan niat memperburuk citra Malaysia. Penyebaran pun diyakini bisa merenggangkan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
"Penyebaran video tersebut juga dilihat mempunyai agenda untuk memudaratkan keselamatan warga Malaysia yang berada di Indonesia," sambung Dato' Huzir.
Sebagai langkah lanjutan penyelidikan keaslian video, PDRM meminta korban dan para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk segera melapor ke kepolisian. Masyarakat umum pun diimbau untuk tidak menyebarkan video tersebut karena dikhawatirkan hanya akan memicu kemarahan warga Indonesia dan Malaysia.
"Keamanan dan hubungan baik antara kedua negara tidak sewajarnya dirusak dengan penyebaran video yang tidak diketahui kesahihannya ini," tutup Dato' Huzir.
Sebelumnya, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI untuk Malaysia Yusron B Ambary mengklarifikasi soal dugaan penusukan suporter Indonesia.
Dalam pernyataan pers yang dirilis pada Jumat (22/11/2019) melalui akun resmi Facebook KBRI Kuala Lumpur, Yusron menyatakan bahwa pihaknya hanya membenarkan pengeroyokan terhadap dua orang WNI di Bukit Bintang pada 18 November 2019 dan kasus penahanan tiga orang WNI di Stadion Bukir Djalil pada 19 November 2019.
KBRI pun mengimbau kepada WNI yang mengalami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia pada 19 November 2019 untuk dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
- Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
Advertisement
Advertisement







