Advertisement

Buntut Kasus Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, 3 Polisi Denpasar Dihukum

Newswire
Senin, 09 Juni 2025 - 21:37 WIB
Ujang Hasanudin
Buntut Kasus Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, 3 Polisi Denpasar Dihukum Ilustrasi kekerasan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, DENPASAR - Tiga anggota Polresta Denpasar, Bali, ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus) buntut kasus seorang tahanan tewas dianiaya di dalam sel rutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, Senin mengatakan ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.

Advertisement

Dimana saat kejadian pengeroyokan terjadi, kata Sandi, ketiganya tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.

"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Sandi.

Tiga anggota yang dipatsus yakni Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta) dan Bripda IDPS (anggota Samapta).

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.

BACA JUGA: Cegah Tawuran Pelajar, Ketua DPRD Jateng Usulkan Kompetisi Bela Diri

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan.

Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.

Sampai saat ini, Polisi telah menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka pengeroyokan. Para pelaku rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika.

Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama.

Sandi menyebutkan hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan hingga menyebabkan kematian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati Bakal Naikkan Anggaran Infrastruktur 3 Kali Lipat di 2026, Begini Respons Komisi C DPRD

Bantul
| Senin, 09 Juni 2025, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement