Advertisement
Buntut Kasus Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, 3 Polisi Denpasar Dihukum

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Tiga anggota Polresta Denpasar, Bali, ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus) buntut kasus seorang tahanan tewas dianiaya di dalam sel rutan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, Senin mengatakan ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.
Advertisement
Dimana saat kejadian pengeroyokan terjadi, kata Sandi, ketiganya tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.
"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Sandi.
Tiga anggota yang dipatsus yakni Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta) dan Bripda IDPS (anggota Samapta).
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.
BACA JUGA: Cegah Tawuran Pelajar, Ketua DPRD Jateng Usulkan Kompetisi Bela Diri
Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan.
Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.
Sampai saat ini, Polisi telah menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka pengeroyokan. Para pelaku rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika.
Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama.
Sandi menyebutkan hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan hingga menyebabkan kematian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement