Advertisement
Mahfud Md: TP4 Kejaksaan Lebih Banyak Membawa Mudarat
Menko Polhukam Mahfud MD berfoto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mahfud MD menyebutkan TP4 Kejaksaan lebih banyak mudarat darpada manfaatnya. - JIBI/Bisnis.com/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dari Kejaksaan lebih banyak membawa mudarat dibandingkan dengan manfaat.
Mahfud Md menilai program tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum pemerintah daerah maupun oknum jaksa untuk melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Advertisement
Padahal, menurut Mahfud, cita-cita Pemerintah dalam program TP4 itu adalah untuk mengawal seluruh proyek strategis Pemerintah agar tidak dikorupsi. Namun dalam perkembangan program tersebut, banyak oknum Pemerintah Daerah dan Jaksa nakal yang harusnya mengawal proyek malah melakukan korupsi.
"Nah, jadi program yang bagus ini malah dirusak oleh oknum bupati maupun jaksa, sehingga pada akhirnya lebih banyak mudarat, karena itu TP4 ini akan segera dibubarkan," tuturnya usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (20/11/2019).
Mahfud juga mengaku banyak menerima laporan keluhan mengenai TP4 yang seringkali dijadikan alat untuk mengambil keuntungan, karena itu dia memastikan akan mendorong pembubaran TP4 tersebut.
"Katakanlah ada Kepala Daerah yang ingin buat program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tetapi nyatanya program pembangunan itu tidak bersih," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Ini Daftar Jalur Mudik Rawan Longsor di Kulonprogo dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi Belanja APBN di DIY Tembus Rp1,6 Triliun Awal 2026
- KPK Bongkar ART Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
- Kesehatan Menurun, Nadiem Ungkap Potensi Operasi Ulang di Sidang Korup
- Prabowo Instruksikan Genjot Riset PLTS dan Kompor Listrik
- Alwi Farhan Tantang Chou Tien Chen di 16 Besar All England 2026
- Gol Kenji Nishioka Bawa Manila Digger Ungguli Dewa United 1-0
- Waspada Bibit Siklon 90S, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjang DIY
Advertisement
Advertisement








