47 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR, Ini Perannya
Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Tiga orang baru diamankan.
Petugas dari Tim Jibom Brimob Polda DIY sedang sterislisasi di Gereja Katolik Keluarga Kudus Banteng, Desa Sinduharjo, Ngaglik pada Sabtu (22/12/2018). /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA- Umat Islam dan bangsa Indonesia diminta tenang dan menahan diri dari komentar spekulatif tentang bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Hal itu diungkapkan Ulama sekaligus Wakil Ketua Komisi Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat K.H. Wahfiudin Sakkam.
"Hendaknya semua pihak tenang, menahan diri dari memberikan komentar yang macam-macam," kata dia saat ditemui dalam acara Sustainable Finance Wakaf Produktif on ISEF di JCC Senayan Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan bom bunuh diri tersebut merupakan tindakan yang tidak pernah bisa dibenarkan dalam ajaran Islam.
"Karena kalau pun harus terjadi pembunuhan dalam Islam hanya boleh terjadi dalam rangka kisas [pembalasan yang setimpal dalam pelaksanaan hukum Islam]. Kedua dalam rangka membela diri ketika orang itu melakukan penyerangan kepada kita," katanya.
Ia mengatakan ketika dalam kasus penghukuman mati kepada orang jahat, maka penghukuman tersebut juga harus didasarkan pada keputusan pengadilan.
"Jadi tidak boleh kita terlalu mudah mengorbankan jiwa orang lain," ujarnya.
Tokoh agama yang juga anggota Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa itu, juga meminta kepada para aktivis dakwah untuk berhati-hati dari kemungkinan infiltrasi orang-orang yang dapat menyulut emosi hingga mengarahkan kepada perbuatan jahat.
"Kepada anda para aktivis dakwah Islam yang kuat semangat dakwahnya, berhati-hatilah. Jangan sampai terjadi kesusupan, masuknya infiltrasi dari orang-orang yang hanya membuat panas emosi dan kemudian dia mengarahkan kita untuk berbuat tidak baik karena hal-hal seperti itu sudah banyak terjadi di masa lalu," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut oleh aparat pertahanan dan keamanan.
"Kita punya TNI, Polri yang semuanya terlatih dengan persenjataan dan sistem yang baik. Percayakan saja [kasus ini] kepada mereka," kata dia.
Tindakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Rabu, pukul 08.45 WIB, diduga dilakukan seseorang yang menggunakan atribut ojek daring. Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan bom yang meledak di Polrestabes Medan itu menyebabkan enam korban luka-luka yang terdiri atas lima personel kepolisian dan satu warga sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Tiga orang baru diamankan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 3 September 2026 tersedia dari Yogyakarta hingga Palur. Cek waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.