Advertisement
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ( ANTARA - HO/Humas Kemenhub)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan depan, sekitar 2–6 Maret 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan ulang tersebut telah terkonfirmasi dan akan segera disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
Advertisement
“Untuk sementara, terkonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di pekan depan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ia mengimbau agar Budi Karya Sumadi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal baru. KPK juga berharap mantan Menhub tersebut dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA
“Dengan demikian, secara efektif bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya penyidikan hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Budi Karya Sumadi sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil yang bersangkutan, namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena Budi Karya memiliki agenda lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
Advertisement
Guru Besar UII Dukung Aksi Mahasiswa Tagih Janji Reformasi Polri
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Ramadan Berpotensi Picu Macet, Dishub Minta Panitia Izin Polisi
- Jalan Sempit di Bambanglipuro Bantul Jadi Ikon Kampung Ramadan
- Proyek Tol Jogja-Solo di Purwomartani Terus Dikerjakan Jelang Mudik
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 25 Februari 2026
- Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
- Update KRL Solo-Jogja 25 Februari 2026, Ini Jamnya
- Polda DIY Sempat Amankan Tiga Mahasiswa, Diserahkan ke Kampus
Advertisement
Advertisement






