Advertisement
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ( ANTARA - HO/Humas Kemenhub)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan depan, sekitar 2–6 Maret 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan ulang tersebut telah terkonfirmasi dan akan segera disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
Advertisement
“Untuk sementara, terkonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di pekan depan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ia mengimbau agar Budi Karya Sumadi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal baru. KPK juga berharap mantan Menhub tersebut dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA
“Dengan demikian, secara efektif bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya penyidikan hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Budi Karya Sumadi sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil yang bersangkutan, namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena Budi Karya memiliki agenda lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- Lubang di Sisi Kanan PSS Terbongkar di Banjarmasin
- Uang USD 1 Juta Disita KPK, Diduga untuk Pansus Haji
Advertisement
Advertisement








