Advertisement
Ini Lokasi Target Bom Bunuh Diri Teroris di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Teroris yang berencana meledakkan bom bunuh diri di Jogja pada 20 Oktober mengincar rumah ibadah dan kantor polisi. Jaringan mereka terbongkar sejak Tim Densus 88 Antiteror menelusuri penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan para terduga teroris itu akan melancarkan amaliyah atau penyerangan di beberapa wilayah Indonesia seperti Jogja, Solo, Bandung, dan Cirebon. Mereka berencana menebar teror pada 20 Oktober 2019, di hari pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Advertisement
Meski demikian, tujuan para terduga teroris bukan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. “Tidak ada keterkaitan dengan penggagalan proses pelantikan Presiden," ujar Dedi.
Target mereka adalah tempat ibadah dan markas kepolisian.
"Mereka [berencana] melakukan serangan terorisme di Cirebon, Bandung, Jogja, [sasarannya] sama, tampat ibadah dan mako [markas komando]. Sama saja yang di Solo. Semuanya menyasar markas komando Polri dan tempat ibadah ," ucap Dedi dikutip dari okezone.com, Selasa (15/10/2019).
Sejak penusukan Wiranto hingga Selasa hari ini, Densus 88 Antiteror telah meringkus 26 orang.
“Sampai tanggal 15 [Oktober] ini sudah 26 orang [ditangkap]," kata Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mereka adalah anggota jaringan Jamaah Ansarut Daullah (JAD) yang terafiliasi ke ISIS. JAD adalah aktor dalam hampir semua teror di Indonesia sejak 2016. JAD kali pertama melancarkan aksi besar pada teror bom di kawasan Jl. MH, Thamrin, Jakarta, Januari 2016. Delapan orang meninggal dunia dalam teror tersebut, termasuk empat penyerang.
Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan 26 tersangka tindak pidana terorisme yang diringkus selama kurun 10-16 Oktober masih berasal dari satu jaringan. Mereka dipimpin Abu Zee yang diciduk Densus 88 Antiteror di Bekasi bersama delapan orang lainnya. Selama empat hari sejak 10 Oktober, Densus 88 Antiteror dibantu kepolisian daerah sudah menangkap 22 terduga teroris masing-masing di Banten, Bali, Jakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Lampung, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Lampung.
Kemudian empat orang lagi diciduk sejak Senin (14/10/2019) malam. Dua orang dibekuk di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selasa pagi, Densus 88 menangkap dua orang lagi, kali ini pasangan suami istri, di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dedi meminta masyarakat tidak khawatir maupun cemas karena menurutnya Polri telah mengendalikan situasi. Polda DIY juga sudah mengimbau masyarakat tidak cemas. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto meminta warga tetap waspada dan segera melapor ke polisi manakala menemukan hal ihwal mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement