Advertisement
115 Ahli Waris Korban Lion Air JT 610 Belum Terima Kompensasi!
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 menangis saat berlangsungnya sesi konferensi pers di Jakarta, Senin (5/11/2018). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan didesak menegur Lion Air yang baru membayarkan kompensasi kepada 74 orang dari total 189 ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX nomor penerbangan JT 610.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menyatakan desakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan, Rabu (13/11/2019).
Advertisement
"Realisasi pembayaran kompensasi korban Lion Air, baru 74 orang dari 189 orang. Sebagian besar ahli waris korban yang belum menerima kompensasi dipaksa menandatangani dokumen untuk meneken release and discharge," paparnya.
Dengan jumlah itu, dia menegaskan masih terdapat 115 orang ahli waris yang belum mendapatkan kompensasi tersebut. Dia meminta regulator lebih tegas karena sudah setahun sejak peristiwa kecelakaan terjadi di daerah perairan Karawang, Jawa Barat tersebut.
"Perlu ada batasan sejak dilengkapi berkas-berkas ahli waris, telah terjadi kerugian ini harus ada batas waktu. Masyarakat perlu kepastian," tegasnya.
Suryadi mengatakan keputusan itu tak tercantum dalam beleid yang diatur pemerintah. Alasannya, Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Pengangkut Angkutan Udara disebutkan, penumpang yang meninggal karena kecelakaan pesawat akan menerima ganti rugi secara cuma-cuma.
Menurut beleid itu, ahli waris dari korban kecelakaan pesawat akan menerima kompensasi senilai Rp1,25 miliar. Seandainya pemerintah tak tegas, dia khawatir kejadian ini akan berpotensi menjadi preseden buruk ke depan. "Kalau terjadi lagi seperti ini, perusahaan enggak takut lagi. Di mana wibawa pemerintah," ucapnya.
Dia juga menyoroti mengenai 64 orang yang belum ditemukan, dan komitmen maskapai Lion Air yang tidak melanjutkan pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama Bertugas, Kajati DIY Petakan Kasus Korupsi
- Lansia 80 Tahun di Tulung Klaten Tercebur di Sumur 15 Meter
- Epson Kenalkan Produk TKDN dan Teknologi Hijau di Jogja
- Pabrik Tahu di Sragen Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
- 4 Penerbang TNI AU Akan Kemudikan A400M dari Spanyol ke Halim Jakarta
- Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, Jemaah Bayar Rp54,92 Juta
- Omzet Peserta Naik 3 Kali Lipat di Inkubasi Bisnis Kawula Muda
Advertisement
Advertisement



